Fakta Bekasi – Pemkab Bekasi pada akhir September 2026 (akhir triwulan 3) baru menyerap 49 persen APBD. Meski terlambat, Pemkab Bekasi optimistis dapat menyerap anggaran pembangunan hingga 92 persen pada akhir tahun 2026. Keterlambatan disebabkan adanya perubahan harga pada satuan harga yang sehingga perlu dilakukan revisi.
Kabag Pembangunan Kabupaten Bekasi Mohamad Irsan Frimansah menjelaskan, sampai 25 September tercatat serapan anggaran sekitar 49 persen dan pada akhir bulan ini diperkirakan telah terserap 50 persen. Pemkab Bekasi optimistis pada akhir tahun serapan anggaran akan mencapai 92 persen. Seluruh pembangunan akan dimulai pada Oktober-Desember 2026.
“Tidak ada keterlambatan karena kurang anggaran atau masalah lainnya. Ini karena adanya perubahan harga minyak dunia yang mempengaruhi harga satuan untuk material konstruksi. Sehingga perlu dilakukan revisi satuan harga dan dinas tekhnis sudah menyesuaikan itu. Kami berharap pembangunan sudah bisa terlaksana pada triwulan 4,” terangnya.
Ditambahkan, secara tekhnis pembangunan infrastruktur akan terlambat jika ada perubahan harga. Nantinya, jenis pembangunan yang akan langsung dikerjakan yaitu perbaikan jalan dan beberapa rehab bangunan negara. Waktu pekerjaan pun sudah dihitung, sehingga tidak akan ada keterlambatan pekerjaan yang disebabkan kelalaian.
“Dinas tekhnis sudah merevisi harga satuannya dan laporan yang kami terima bulan depan sudah bisa dilaksakan. Kami yakin dinas sudah memperhitungkan semuanya. Kalau pun memang serapan tidak mencapai 92 persen sesuai target, maka akan menjadi Silpa yang akan digunakan pada tahun berikutnya,” kata Irsan.
Terpisah, Direktur Kebijakan Publik Forum Tata Kelola (Fortala) Indonesia Ergat Bustomy mengatakan, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sepertinya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan. Ergat beranggapan, alasan yang akan dipakai karena adanya proses hukum yang melibatkan beberapa dinas tekhnis, atau hal lainnya yang justru menunjukkan ketidakcakapan Plt bupati dalam menjalankan tugasnya.
“Udah jelas karena dia (Plt bupati) gak mampu, dan alasannya pasti itu-itu aja. Harusnya kan perlu keberanian dan ketegasan dalam mengambil kebijakan, agar pembangunan tidak terlambat. Jelas pembangunan itu tergantung kepala daerahnya, kalau nyantai yaa dinas juga ikut-ikutan. Ujung-ujungnya, masyarakat yang dirugikan karena pembangunan infrastruktur yang sampai saat ini belum terlaksana,” katanya.
Menurutnya, fungsi pengawasan dari DPRD Kabupaten Bekasi juga sangat lemah. Harusnya, para wakil rakyat sudah memanggil Plt bupati dan dinas tekhnis untuk segera melaksanakan pekerjaan infrastruktur. Kenyataannya kan para anggota dewan terhormat terlalu duduk nyaman.
“Mana fungsi DPRD sebagai kontroling dan budgetin, mereja (anggota DPRD) juga sepertinya diam seribu bahasa, enggak memberikan kritikan sama pemerintah. Sudab tahu serapan lambat, kok bisa diam aja. Kami juga pertanyakan, kok bisa akhir triwulan 3 serapan anggaran baru mau 50 persen,”? tutupnya. (***)