Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Share
Sign In
Notification
Latest News
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif

admin Published 16/10/2026
Share
2 Min Read
Foto bersama Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan akan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam proses pengangkatannya menjadi Bupati Bekasi definitif. Saat ini, proses tersebut masih menunggu tahapan pengusulan dari DPRD Kabupaten Bekasi hingga diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Asep mengatakan, setiap tahapan akan dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, berdasarkan mekanisme yang dipahaminya, DPRD kabupaten memiliki waktu 10 hari untuk memproses pengusulan, sedangkan pemerintah provinsi memiliki waktu lima hari sebelum usulan diteruskan ke Kemendagri.

“Kita ikuti proses saja,” ujar Asep saat memberikan keterangan, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan pihaknya telah menyiapkan draf usulan terkait proses pengangkatan tersebut. Draf itu memuat mekanisme pemberhentian wakil bupati dan pengusulan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati.

Menurut Ade, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. DPRD bertugas menyampaikan usulan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Drafnya sudah kita buat. Sifatnya usulan, dan memang dalam undang-undang mekanismenya seperti itu, DPRD yang mengusulkan,” kata Ade usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).

Ade juga menjelaskan, pengusulan tersebut memiliki tenggat waktu 10 hari kerja sejak surat penetapan diterbitkan. Ia menyebut surat penetapan tertanggal 8 Oktober 2026 dan menyatakan DPRD telah menyiapkan usulan untuk disampaikan kepada pihak terkait.

Setelah usulan dikirimkan, proses berikutnya menjadi ranah pemerintah daerah untuk mengawal tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, Asep masih menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Bekasi sembari menunggu proses pengusulan dan tahapan administrasi menuju penetapan bupati definitif. (***)

You Might Also Like

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

admin 16/10/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?