Fakta Bekasi, BEKASI — Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia kini menyoroti Besaran honor Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi di tengah kondisi perusahaan yang masih menghadapi berbagai persoalan keuangan dan pelayanan kepada pelanggan. Senin, 21 September 2026.
Hal tersebut disampaikan pasca membeberkan adanya dugaan Kepemilikan dua mobil Dinas oleh Ketua Dewas Ani Gustini dan Sekretaris Dewas M. Ridwan baik Mobil Dinas dari Perumda dan Mobil Dinas dari Jabatan utamanya. Serta adanya dugaan Nepotisme mempekerjakan Anak Buahnya di Asda II dan Kabag Ekonomi berinisial KP, VM dan SM.
Direktur Kebijakan Publik Fortala Indonesia Ergat Bustomy, menjelaskan bahwa Ketua Dewas Ani Gustini, disebut menerima honor Rp. 45 juta/bulan dari perumda dan honor sekitar Rp. 47,3 juta/bulan dari jabatan utamanya sebagai Asda II. Sedangkan M. Ridwan, yang menjabat Sekretaris Dewas disebut memperoleh Rp. 35 juta/bulan dari Perumda dan sekitar Rp. 33,4 juta/bulan dari jabatan utamanya sebagai kepala bagian Ekonomi Setda Pemkab Bekasi.
Besarnya honor tersebut dipertanyakan karena Perumda Tirta Bhagasasi masih dibebani hutang yang disebut mencapai kurang lebih sekitar Rp. 400 miliar, hutang tersebut antara lain kewajiban kepada penyuplai air curah, penyedia jasa, pajak, serta kewajiban Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah daerah kabupaten Bekasi.
Di sisi lain, keluhan masyarakat terkait air keruh, distribusi air yang sering terganggu, serta persoalan pelayanan juga masih menjadi perhatian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas fungsi pengawasan Dewas sebagai organ yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kienerja Direksi dan manajemen Perumda.
“hutang PDAM 400 miliar lebih, Pelayanan Air Buruk, masih sering dikeluhkan pelanggan. Besaran honor Ketua dan Sekretaris Dewas harus dievaluasi karena tidak sebanding dengan kinerjanya. Lihat aja kondisi PDAM seperti sekarang, Karena gak tegas dan seriusnya Dewas” kata Ergat
Selain itu, Ergat menjelaskan laba perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan air pada tahun 2025 hanya 1,4 milliar sedangkan besaran honor dewas pertahun mencapai 1,8 milliar.
Dirinya berharap agar Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) segera mengganti Ketua Dewas dan Sekretaris Dewas untuk mencari yang ikhlas membina BUMD dan bisa kerja memperbaiki perumda bukan menambah masalah pada perumda. Perubahan Struktur Dewas, Fasilitas dan kontrak kinerja harus menjadi perhatian utama.
” Efisiensi itu kewajiban, Karena Ani Gustini dan M. Ridwan tidak segera mengembalikan mobil Dinas perumda setelah seminggu saya sampaikan, dan tidak mengusulkan pemberhentian anak buahnya yang PPPK nyambi kerja di Perumda maka, minggu ini kami akan menyambangi Ombudsman, Mendagri, BKN RI dan Menpan RB, dan Bupati tidak menyampaikan Tindak Tanduk Ani Gustini dan M. Ridwan ” tegas Ergat.