Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

admin Published 26/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Terkait ramainya pemberitaan mundurnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Sekertaris Daerah (Sekda) Uju mengaku belum terima Surat Keputusan (SK).

Uju mengatakan, informasi yang sudah ramai ia anggap terlalu cepat. Karena, Kepala Dinas PUPR sampai saat ini masih dijabat oleh Adang Sutrisno.

Uju beralasan sampai saat ini belum keluarnya SK Adang Sutrisno mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

BERITA SEBELUMNYA: Benarkah Karena Terbelit Kasus Hukum, Kadis PUPR Mundur Dari Jabatannya?

“Sampai saat hari ini pak Adang Sutrisno masih menjadi kepala dinas PUPR titik, kalo belum ada SK nya belum dianggap mundur,” ujarnya.

Menurutnya, jika benar kepala Dinas PUPR mengundurkan diri itu karena Adang akan Pensiun Dini, karena kesehatannya. Terkait masalah kasus hukum yang mana ramai diberitakan itu salah.

“Pak Adang jika benar mengundurkan diri bukan karena masalah hukum, pak Adang kalo mundur, mungkin karena kesehatan beliau,” tegasnya. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 26/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Buka PRB 2017 di  Stadion Wibawa Mukti
Next Article Komisi III Cari Tau Pengunduran Diri Adang!!!

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?