Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

admin Published 28/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cikarang (LaCika) rutin tadarus Alquran selama bulan puasa, dan mengkhatam Alquran setiap malam selama Ramadhan, kelompok tadarus warga binaan yang beranggotakan 37 orang memulai kegaiatn tadarus Alquran seusai salat tarawih.

“Setiap warga binaan di kelompok itu membaca setidaknya satu juz secara bergantian sehingga setiap malam kelompok tadarus ini khatam Alquran,” kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta.

Baca Juga: Warga Binaan Lacika Ikuti Pesantren Ramadhan

Kadek mengatakan pendidikan agama menjadi salah satu prioritas dalam kegiatan pembinaan di Lapas Cikarang, yang menjadikan kemampuan membaca Alquran sebagai salah satu faktor yang ikut membantu narapidana beragama Islam untuk mendapat pengurangan hukuman dan pembebasan bersyarat.

“Jadi ini memang menjadi komitmen kami agar minimal setelah mereka keluar dari sini sudah memiliki modal agama. Bisa membaca Alquran minimal Iqra Empat menjadi salah satu syarat mengurus PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), dan memperoleh remisi di samping syarat lainnya,” katanya. (fb)

You Might Also Like

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 28/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Akhir Tahun 2018 Meikarta Serah Terima 14.500 Unit Apartemennya
Next Article Cipkon Polsek Tambun Amankan Motor Tak Berplat Nomor

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?