Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Penting Memiliki Panti Jompo, Ini Penyebabnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Penting Memiliki Panti Jompo, Ini Penyebabnya

Kabupaten Bekasi Penting Memiliki Panti Jompo, Ini Penyebabnya

admin Published 26/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi akan mengajukan pembangunan panti (penampungan) bagi warga yang Lanjut Usia (Lansia) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Daryono mengakui hal tersebut sebagai upaya menyikapi kasus maraknya penemuan ODGJ dan Lansia terlantar di Kabupaten Bekasi.

“Selama ini kami menampung lansia yang ditemukan warga dan pihak kepolisian di rumah singgah, sambil kami mencari tau alamat mereka. Untuk orang gila kami biasanya berkoordinasi dengan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan pihak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” kata dia, Selasa (26/6).

Lanjut Daryono mengatakan, Dinsos juga meberikan bantuan kepada lembaga kesejahteraan sosial. Akan tetapi tidak bisa membantu dengan dengan penuh.

“Ada lembaga yang bergerak di bidang sosial kami sudah bersyukur banget, karena kabupaten/kota lain juga belum memiliki tempat penampungan untuk itu,” ujar dia.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang sudah lansia dan masih aktif keluar agar bisa membekali mereka dengan identitas diri, itu semua untuk memudahkan Dinsos mengantarkan bila mereka tersasar di jalan.

“Banyak kasus yang kami temukan salah satunya Lansia yan memang masih bisa berjalan keluar namun sudah pikun, kami meminta agar mereka bisa dibekali identitas diri seperti alamat rumah. Hal itu agar memudahkan kami bila nanti medapatkan laporan dan bisa memulangkan mereka dengan dengan cepat,” ujar dia.

Daryono mengaku selama bulan Februari 2018, sekitar 20 lansia yang sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. “dari bulan Februari kemarin sampai sekarang sekitar 20 lansia yang kami pulangkan, itu semua dari lapoaran warga dan pihak Kepolisian,” terang dia. (ddk)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 26/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kapolsek Cikarang Barat Himbau Anggota Harus Netral
Next Article Patroli Gabungan Polsek Cikarang Barat Amankan Pencoblosan Besok

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?