Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi akan mengajukan pembangunan panti (penampungan) bagi warga yang Lanjut Usia (Lansia) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Daryono mengakui hal tersebut sebagai upaya menyikapi kasus maraknya penemuan ODGJ dan Lansia terlantar di Kabupaten Bekasi.
“Selama ini kami menampung lansia yang ditemukan warga dan pihak kepolisian di rumah singgah, sambil kami mencari tau alamat mereka. Untuk orang gila kami biasanya berkoordinasi dengan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan pihak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” kata dia, Selasa (26/6).
Lanjut Daryono mengatakan, Dinsos juga meberikan bantuan kepada lembaga kesejahteraan sosial. Akan tetapi tidak bisa membantu dengan dengan penuh.
“Ada lembaga yang bergerak di bidang sosial kami sudah bersyukur banget, karena kabupaten/kota lain juga belum memiliki tempat penampungan untuk itu,” ujar dia.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang sudah lansia dan masih aktif keluar agar bisa membekali mereka dengan identitas diri, itu semua untuk memudahkan Dinsos mengantarkan bila mereka tersasar di jalan.
“Banyak kasus yang kami temukan salah satunya Lansia yan memang masih bisa berjalan keluar namun sudah pikun, kami meminta agar mereka bisa dibekali identitas diri seperti alamat rumah. Hal itu agar memudahkan kami bila nanti medapatkan laporan dan bisa memulangkan mereka dengan dengan cepat,” ujar dia.
Daryono mengaku selama bulan Februari 2018, sekitar 20 lansia yang sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. “dari bulan Februari kemarin sampai sekarang sekitar 20 lansia yang kami pulangkan, itu semua dari lapoaran warga dan pihak Kepolisian,” terang dia. (ddk)