Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mundurnya Adang Diduga Terkait Jembatan Bali MM2100
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mundurnya Adang Diduga Terkait Jembatan Bali MM2100

Mundurnya Adang Diduga Terkait Jembatan Bali MM2100

admin Published 07/09/2017
Share
2 Min Read
Jembatan Bali MM2100 yang sudah beroperasi sejak Januari 2017 lalu

FAKTABEKASI.COM- Mundurnya Adang Sutrisno dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bukan hanya sekedar alasan kesehatan. Namun diduga kuat, mundurnya Adang lantaran kasus pembangunan jembatan Bali MM2100 yang menelan anggaran sebesar Rp37 miliar lebih.

Terlebih, dalam pembangunan jembatan Bali MM2100 tahun 2016 lalu, pihak pengelola kawasan industri MM2100 diduga memberikan uang kontribusi sebesar Rp15 miliar kepada Adang. Namun Adang menggunakan seluruh anggaran APBD untuk pembangunan jembatan yang melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek itu.

“Uang kontribusi yang diberikan pengelola kawasan itu diduga langsung diberikan ke Adang sebagai Kepala PUPR, untuk membantu pembangunan jembatan. Tapi kenyataannya, anggaran pembangunan jembatan seluruhnya dibebankan ke APBD. Ini mengindikasikan Adang menerima uang kontribusi itu untuk kepentingan pribadi,” beber Sekretaris LSM Ampibi, Amet Muslim kepada FAKTABEKASI.COM.

Ditambahkan, anggaran pembangunan jembatan Bali MM2100 diperuntukkan untuk kepentingan kawasan. Oleh sebab itu, kawasan memberikan kontribusi biaya pembangunan. Sayangnya, hal itu dimanfaatkan Adang sebagai celah untuk kepentingan pribadi.

“Informasi ini sudah diketahui bupati, kami menduga ini menjadi salah satu faktor disetujuinya Adang mundur dari PUPR. Alasan kesehatan hanya bumbu saja,padahal banyak kasus yang membelit Adang,” ungkap Amet.

Amet mengatakan, penyerapan anggaran di dinas PUPR tahun 2017 juga masih jauh dari harapan. Mundurnya Adang dan digantikan Plt Daryanto bukan berarti menyelesaikan masalah. Sisa waktu yang tinggal empat bulan saja, tidak memungkinkan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

“Jika seperti ini maka pekerjaan tahun 2017 akan menjadi bola liar. Adang meninggalkan pekerjaannya, sementara Daryanto meneruskan pekerjaan yang juga tidak akan maksimal pekerjaannya. Siapa yang salah? let see aja,” pungkas Amet. (ger)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 07/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pendamping Sukaresmi Bawa Kabur Uang PKH
Next Article HUT Demokrat Ke-16 di Rayakan Para PAC dengan Sederhana

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?