Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Industri Dibalik Jeruji Besi Lapas Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Industri Dibalik Jeruji Besi Lapas Cikarang

Industri Dibalik Jeruji Besi Lapas Cikarang

admin Published 27/09/2018
Share
4 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Aktivitas produksi yang ada di balik jeruji besi Lapas Cikarang (LaCika) dan hukuman yang mesti dijalani para warga binaan.

Kepala produk pada kelompok kerja industri Lapas Cikarang Muhammad Yusuf (43) megatakan, berada di balik jeruji besi bukan menjadi halangan mereka untuk berkarya.

“Kalau yang tempat makan ini, lunch box, di lapas di Jawa Barat mah sudah semua. Ada enam lapas yang sudah jadi pelanggan tetap,” kata Muhammad Yusuf.

Tempat makan merupakan salah satu produk unggulan industri plastik di Lapas Cikarang. Dalam sehari, lapas yang memiliki nama dagang “Lacika” ini bisa memproduksi 500 buah tempat makan.

Produk ini awalnya diproduksi untuk memenuhi kebutuhan tempat makan di Lapas Cikarang. Tercatat ada 1.644 warga binaan di lapas yang berlokasi di Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat ini.

Namun setelah ditawarkan ke berbagai lapas, akhirnya tempat makan Lacika diminati oleh sejumlah lapas lainnya seperti Lapas Garut, Cibinong (Bogor), Gunung Sindur (Bogor), Paledang (Bogor) dan Lapas Khusus Anak (Bandung).

“Yang terbaru sekaligus terjauh itu dikirim ke Lapas Lembata Nusa Tenggara Timur sama Lapas Labuhan Deli di Medan,” kata Yusuf.

Potensi pasar tempat makan ini, kata Yusuf, terbilang bagus. Pasalnya, sesuai aturan, peralatan makan warga binaan wajib diganti setahun sekali. “Jadi setelah setahun pesan lagi, pesan lagi, terus ke kami,” kata dia.

Selain tempat makan, produk unggulan Lapas Cikarang lainnya yakni tutup regulator tabung gas. Dalam sehari, tutup regulator bisa diproduksi 10.000-12.000 buah.

“Produksinya rutin, dimasukkan ke pabrik-pabrik, disetorkan. Ini kontinyu, tiap hari buat ini karena memang kebutuhannya banyak,” kata dia.

Tidak hanya tutup regulator, mereka pun memproduksi gir plastik untuk suku cadang alat elektronik, semisal kipas angin. Gir berbagai ukuran ini diproduksi sebanyak 10.000 buah.

“Sama kami juga buat mika buat kue bolu. Meski enggak banyak tapi ini paling jauh karena dikirimnya ke Italia,” kata dia.

Yusuf paham betul terkait kegiatan industri ini, meski sebenarnya dia bukan petugas lapas. Yusuf merupakan warga binaan kasus narkoba. Warga DKI Jakarta ini telah menjalani hukuman selama 3 tahun tiga bulan. Setelah melalui proses asesmen, Yusuf kemudian dilibatkan dalam industri di lapas.

“Sudah satu tahun enam bulan di sini, jadi angkatan pertama. Sebenarnya tidak ada dasar yang ahli, saya cuma pernah bekerja di pabrik tapi furnitur. Tapi mungkin dipercaya sampai sekarang,” kata dia.

Meski di dalam lapas, budaya kerja diterapkan layaknya di pabrik. Yusuf membawahi 40 pegawai yang keseluruhannya merupakan warga binaan. Mereka dibagi empat sif yang berisikan delapan pegawai. Kendati begitu, kata Yusuf, mereka tidak sepenuhnya bekerja mencari uang. Lebih jauh, mereka ingin belajar bekerja sebagai bekal nanti saat bebas.

“Karena kan memang di sini kami sedang menjalani hukuman, kalau memang dibayar ya sekedar bonus. Lebihnya ingin belajar saja, jadi saat bebas nanti ada bekal terus nant dikasih parklaring. Apalagi sebentar lagi, kalau lancar, saya bebas,” kata Yusuf yang akan mengakhiri masa kurungan Desember nanti. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 27/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemuda Setu Penderita Tumor Perut Butuh Bantuan
Next Article Orang Tua Cilik Hanya Bisa Menyaksikan Cilik ‘Mengerang Kesakitan’

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?