Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025

admin Published 02/06/2025
Share
3 Min Read

Kendari – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikasi bidang tanah di provinsi tersebut telah mencapai 78,55%. Angka ini menunjukkan, ada 1,4 juta bidang tanah di Sulawesi Tenggara yang saat ini telah bersertipikat, dari jumlah sekitar 1,8 juta bidang tanah.

“Masih ada sekitar 21,45% bidang yang belum bersertipikat di Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan adanya gap yang perlu kita cari penyebabnya. Bisa jadi karena masyarakat belum mampu membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red),” kata Menteri Nusron dalam Rakor Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).

Ia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem. Menurutnya, kebijakan serupa bisa diterapkan oleh kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

“Tidak ada salahnya Pak Bupati membebaskan BPHTB warganya supaya tanahnya aman. Dari pada tidak disertipikat dan kemudian bermasalah,” ujar Menteri Nusron.

Bukan hanya soal sertipikasi tanah, Menteri ATR/Kepala BPN juga meminta dukungan semua pihak, mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, kepala daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara.

Dari sisi peningkatan ekonomi, sertipikasi tanah berdampak signifikan terhadap penerimaan BPHTB. Pada tahun 2024, BPHTB dari Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp68 miliar. Diketahui, hingga Mei 2025 telah mencapai Rp38 miliar, yakni meningkat dari Rp25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika tren ini berlanjut, angka BPHTB tahun ini diperkirakan menembus Rp75–80 miliar.

Menurutnya, sertipikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat. Pada tahun 2024 saja, nilai Hak Tanggungan, yakni tanah yang dijadikan jaminan pinjaman bank di Sulawesi Tenggara mencapai Rp5,7 triliun dan hingga Mei 2025 sudah tercatat Rp1,6 triliun.

“Dan yang penting kreditnya dipakai untuk usaha, bukan untuk nikah lagi,” ujar Menteri Nusron.

Percepatan sertipikasi tanah di Sulawesi Tenggara juga dilakukan atas tanah wakaf dan rumah ibadah. Targetnya, dari total 5.748 bidang ada 4.200 bidang lagi yang perlu disertipikatkan. Ia berharap target itu bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu tiga tahun.

“Mari para kepala daerah, Kanwil BPN, kami buat target bersama, misalnya satu desa menyelesaikan dua sampai tiga bidang per tahun. Dengan begitu dalam tiga tahun, 4.200 bidang itu bisa selesai,” imbau Menteri Nusron. (red)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 02/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nusron Wahid: Percepat Validasi Tanah, Perkuat SDM, Tingkatkan Layanan Publik
Next Article Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?