Cikarang Timur, Fakta Bekasi – Kendaraan operasional National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi digadai, pasca Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KD dan mantan bendahara NPCI NY ditangkap karena dugaan korupsi dana hibah NPCI tahun 2024.
Kendaraan yang digadai oleh sekretaris NPCI AR berupa 2 unit merk Toyota Hiace, 2 unit Mitsubishi Xpander dan 2 unit motor PCX. Digadainya seluruh kendaraan operasional NPCI dilakukan AR dan dibantu SY serta pengurus lain. Diperparah, tidak ada laporan penggunaan uang gadainya kepada para pengurus dan peruntukkannya.
SY mengaku saat dikonfirmasi, dirinya hanya membantu proses gadai berdasarkan perintah KD dan AR. Dirinya tidak mengetahui jumlah total uang hasil gadai kendaraan dan digunakan untuk apa saja. Hal ini (gadai) dilakukan lantaran adanya kegiatan yang tidak masuk dalam anggaran hibah NPCI.
“Kalau masalah itu (uang hasil gadai) jangan tanya saya,
Karena saya bukan penentu anggaran apalagi pemegang anggaran. Cuma yang saya tahu, banyak sekali kegiatan di tahun 2025 yang memang awalnya dapat dianggaran perubahan ternyata tidak. Kalau detail kegiatannya yamg digunakan dari uang gadai, itu semua ada di ketua, sekum dan juga admin,” kelitnya.
SY menambahkan, dirinya hanya sebatas membantu proses gadai satu kendaraan yakni Toyota Hiace. Dan diketahuinya, uang hasil gadai untuk kegiatan dan pembayaran katering makan atlet.
“Saya hanya membantu dan detailnya yang pasti untuk kegiatan dan juga katering.
Bahkan sampai saat ini katering masih belum lunas, masih kurang sekitar Rp30 jutaan. Toh ini instruksi pimpinan, ketua dan sekum lah yang lebih tahu. Bahkan ada beberapa barang NPCI seperti laptop juga digadai sama mantan sekum BT” katanya melalui pesan whatsapp. (***)