Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

admin Published 30/04/2026
Share
2 Min Read
Foto: Ilustrasi

Tambun Selatan, Fakta Bekasi – Tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberjaya, Tambun Selatan terjadi keterlambatan dalam pengumuman jumlah pengguna hak pilih. Padahal batas akhir pengumuman jumlah hak pilih yaitu 20 April 2026. 13 unsur yang menjadi hak pilih diduga diumpetin (disembunyikan) panitia dan tidak diumumkan, sehingga timbul kecurigaan akan terjadi kecurangan pada tahap pemilihan.

Pj. Kepala Desa Sumberjaya Ike Rahmawati menjelaskan, ada faktor non tekhnis yang menyebabkan terjadi keterlambatan pengumuman daftar hak pilih. Ike menegaskan pelaksanaan pemilihan tidak akan terganggu walau terjadi pergesaran waktu tahapan pemilihan.

“Namanya manusia ada faktor non tekhnisnya. Tapi itu tidak akan menghambat pelaksanaannya nanti. Kami pastikan pemilihan akan tetap berjalan,” kelitnya.

Ditambahkan Ike, pengumuman daftar hak pilih akan diumumkan melalui pleno (karena terjadi keterlambatan) dan tidak akan mengganggu tahapan setelahnya. Ike juga menampik bahwa daftar hak pemilih dirahasiakan panitia.

“Nanti akan diplenokan hak pemilihnya, dan tidak ada yang ditutupi. Saya akan tanyakan ke panitia, biar semuanya jelas,” kata Ike.

Anggota Panitia Pemilihan BPD Sumberjaya Supriyadi menjelaskan, proses penetapan hak pilih terjadi penundaan lantaran masih belum lengkapnya usulan dari RT dan RW. Namun hal tersebut sudah dilaporkan kepada Camat Tambun Selatan dan pengawas dari DPMD.

“Tanggal 4 Mei nanti akan kami umumkan seluruh daftar hak pemilih. Keterlambatan ini murni karena kami masih menyerap usulan dari unsur-unsur yang ada, bukan karena disengaja untuk disembunyikan, dan semua updatenya sudah kami laporkan ke camat dan DPMD,” paparnya.

Dikatakan, setelah diumumkan daftar hak pemilih maka selanjutnya dibuka masa sanggah sekaligus mengumumkan calon BPD. Meski melewati waktu tahapan, Supriyadi menjamin seluruh prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai administrasi.

“Memang terkendala usulan dari 382 RT dan 58 RW, jadi bukan karena sengaja atau hal lainnya. Kami mencoba menerima usulan tersebut sampai nantinya diumumkan dan disanggah jika calon pemilih tidak sesuai dengan kriteria,” katanya. (***)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 30/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Next Article Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?