Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

admin Published 10/06/2026
Share
3 Min Read
PP KAMMI

Fakta Bekasi, BEKASI- PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan data resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Ammar Multazim, menyampaikan kecaman atas kenaikan harga Pertamax yang dinilai semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tekanan. Meski berstatus BBM non-subsidi, kenaikan harga yang mencapai lebih dari 32 persen tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.

“Kenaikan harga Pertamax berpotensi menciptakan efek domino terhadap perekonomian nasional. Ketika biaya energi melonjak, biaya distribusi dan logistik ikut meningkat yang kemudian mendorong kenaikan harga barang dan jasa. Pada akhirnya, rakyat kembali menjadi pihak yang harus menanggung dampaknya melalui meningkatnya biaya hidup dan terus melemahnya daya beli,” ujarnya.

Ammar juga menegaskan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu tekanan inflasi, mengingat biaya energi merupakan komponen utama dalam struktur biaya produksi dan distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Kami menilai kenaikan harga BBM ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas inflasi nasional. Ketika biaya energi naik, seluruh struktur biaya produksi dan distribusi ikut terdorong naik, yang pada akhirnya memicu kenaikan harga barang secara luas. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini akan mempercepat laju inflasi dan semakin menggerus daya beli masyarakat. Pemerintah tidak boleh abai terhadap risiko ini dan harus segera mengambil langkah tegas untuk menstabilkan harga,” tegasnya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menyampaikan penolakan keras atas kenaikan harga Pertamax yang dinilai semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Kami menolak dan mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga Pertamax. Di tengah daya beli masyarakat yang melemah dan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, kebijakan ini hanya akan menambah tekanan ekonomi rakyat. Pemerintah seharusnya fokus pada upaya menjaga stabilitas harga serta melindungi kesejahteraan rakyat, bukan mengeluarkan kebijakan yang berpotensi memperburuk kondisi ekonomi rakyat,” tegas Arsandi.

Selain itu, Arsandi juga mendesak pemerintah menyiapkan langkah mitigasi khususnya terhadap potensi lonjakan permintaan BBM bersubsidi. Menurutnya kenaikan tersebut mendorong perpindahan konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi, sehingga pemerintah wajib menjamin stok dan distribusi BBM bersubsidi secara merata di seluruh daerah. Pemerintah juga harus memperketat pengawasan untuk mencegah penimbunan dan praktik spekulatif yang dapat memperburuk situasi. (***)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 10/06/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Next Article Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?