Cikarang Utara, Fakta Bekasi – SDN 02 Waluya, Cikarang Utara mewajibkan seluruh siswanya untuk berenang (wisata air) di Puri Nirwana Waterpark. 1.144 siswa diwajibkan membayar Rp50 ribu untuk tiket masuk waterpark dan biaya transportasi. Jika siswa tidak ikut berenang, tetap dipungut biaya yang sama dengan proses pembayaran kolektif melalui orangtua siswa.
Biaya tidak sampai disitu, orangtua yang mendampingi anaknya juga dipungut biaya Rp50 ribu. Dalih wisata air yang dibungkus dengan tema berenang ini juga tidak dilengkapi dengan bukti pembayaran. Diketahui, tiket masuk Puri Nirwana Waterpark untuk siswa sekolah (minimal 30 siswa) dikenakan Rp10 ribu per siswa dan biaya transportasi sewa bis Rp10 ribu. Lalu sisa pungutan Rp30 ribu kemana? Diduga, sisanya menjadi kewenangan Kepala Sekolah untuk masuk kantong pribadi.
Salah satu orangtua siswa SDN 02 Waluya yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan, dalam satu tahun sekolah mewajibkan siswanya untuk berenang sebanyak dua kali. Sekali berenang, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp100 ribu (orangtua dan siswa). Para orangtua mengeluhkan kegiatan tersebut selain mahal, juga tidak mendapat nilai tambahan pada siswa.
“Untuk main airnya setahun itu dua kali, dan itu bukan berenang. Karena tidak ada pembelajaran renang, lokasinya saja itu wisata air dimana anak-anak kami hanya main air dan tidak diajarkan berenang. Jujur saja, biayanya cukup mahal dan tanggal 20-21 Mei ini akan ada jadwal berenang lagi di lokasi yang sama,” beber wanita berjilbab ini.
Ditambahkan, tidak hanya diwajibkan membayar uang untuk wisata air, para ortu juga diminta membeli baju batik dan baju olahraga sebesar Rp550 ribu. Biaya tersebut juga dianggap terlalu mahal dibandingkan sekolah lain yang biaya pembelian baju sekitar Rp300-350 ribu.
“Kita juga bingung banyak biaya yang harus dikeluarkan di sekolah ini. Semuanya mahal-mahal, malahan di sekolah lain gak semahal ini (SDN 02 Waluya). Kami gak tau harus lapor kemana, tp kondisinya sudah memberatkan orangtua,” tutupnya.
Sementara sampai saat ini, pihak sekolah maupun kepala bidang sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan komentar terkait banyaknya dugaan pungutan yang dilakukan pihak SDN 02 Waluya. (***)