Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Dus Dokumen Dibawa KPK Dari Dinas PUPR
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lepas 1.300 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Kabupaten Bekasi Bidik Posisi Tiga Besar
Olahraga
LSM KOMPI Laporkan PT Pupuk Kujang Ke Kejari Karawang
Pemerintahan
Hari Terakhir Pengambilan Formulir Bacalon Ketua KNPI Kab. Bekasi, Panitia Imbau Pemuda Terbaik Segera Ambil Peran
Pemerintahan
BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan
Pemerintahan
Nawawi Al-Aksi Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi 2026–2031, Harapkan Sinergi Ulama dan Pemuda
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dua Dus Dokumen Dibawa KPK Dari Dinas PUPR

Dua Dus Dokumen Dibawa KPK Dari Dinas PUPR

admin Published 18/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas segel yang dipasang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) pukul 03.50 WIB. Sebelumnya dipasang KPK sejak Minggu (14/10) sore sehingga menyebabkan lumpuhnya aktifitas pemerintahan enam ruang di lantai satu.

“Segel sudah dilepas semua jadi segala akrifitas sudah bisa kembali dimulai,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha usai mendampingi penggeledahan KPK.

Iman menyebut seluruh segel yang dilepas KPK berada di lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tepatnya di ruang Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, Bidang Bangunan Umum, Bidang Tata Ruang, serta dua ruang rapat dinas.

“Segel itu dibuka setelah semua dokumen yang dibutuhkan KPK terpenuhi,” katanya.

Pada Rabu pukul 23.30 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR untuk mencari barang bukti tambahan guna melengkapi sejumlah bukti pada kasus suap proses perizinan Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat setempat serta pihak Lippo Group.

“Kita kooperatif, tadi apa yang penyidik KPK cari dan minta telah kita berikan dan kita tunjukkan beberapa dokumen terkait Meikarta,” katanya.

Iman melanjutkan dokumen yang dibawa penyidik KPK berasal dari tiga ruang di antaranya Kepala Dinas, Bidang Tata Ruang, serta Bidang Bangunan Umum. “Ada dua dus berkas dokumen yang dibawa oleh KPK tadi,” katanya.

Diketahui kasus suap perizinan Meikarta senilai Rp 7 Miliar dari total janji hadiah senilai Rp 13 Miliar itu menyeret dua pejabat PUPR Kabupaten Bekasi menjadi tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Jamaludin dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi. (FB) 

You Might Also Like

LSM KOMPI Laporkan PT Pupuk Kujang Ke Kejari Karawang

Hari Terakhir Pengambilan Formulir Bacalon Ketua KNPI Kab. Bekasi, Panitia Imbau Pemuda Terbaik Segera Ambil Peran

BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan

Nawawi Al-Aksi Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi 2026–2031, Harapkan Sinergi Ulama dan Pemuda

Refleksi Kepemimpinan: Pemuda Patriot dan Digdaya Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

admin 18/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU Kota Bekasi Monitoring Posko Pelayanan GMHP
Next Article Sopir Transjakarta Mogok Kerja

Paling Banyak Dibaca

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan 17/10/2026
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan 16/10/2026
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan 15/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?