Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kadishub Akui Belum Melihat Amdal Lalin Meikarta
Share
Sign In
Notification
Latest News
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan
BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kadishub Akui Belum Melihat Amdal Lalin Meikarta

Kadishub Akui Belum Melihat Amdal Lalin Meikarta

admin Published 22/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, Yana R Suyatna mengungkapkan bahwa setiap pengembang harus mengantongi ijin aman dampak lingkungan (amdal) lalu lintas sebagaimana syarat dari terbitnya sebuah perijinan agar di setujui Kementrian Perhubungan sesuai analisis yang dilakukan konsultan yang di tunjuk oleh pengembang apakah amdal lalin itu nantinya di setujui atau tidak yang pasti nantinya ada pembahasan.

“Amdal lalin itu sebuah kewajiban yang harus dilakukan pengembang sebelum mendapat persetujuan dari Kementrian Perhubungan,” ungkapnya di wawancarai

Menurut Yana, Pembahasan Amdal Lalin pastinya di bahas dan melibatkan dinas lain di tingkat Kabupaten Bekasi. Terkait persyaratan apakah ruang jalannya, apakah simpangannya, apakah pintu masuk dan keluarnya sudah sesuai dengan rasio tarikan roda dan empat hadir dengan berapa unit rumah dan disitu akan tergantung.

Dalam pembahasan Amdal lalin, Dishub juga ambil peran dengan memberi masukan-masukan apabila sudah terpenuhi semua isi dari kajian amdal lalin yang di buat konsultan disini peran dishub ikut menyetujui saja.

“Yang membahas Amdal lalin itu bukan hanya dishub saja, tapi ada juga dari instansi lain yang berkaitan dengan pengembangan wilayah,” kata dia

Kalau merujuk kepada Meikarta sendiri, sambung Yana, dirinya mengaku belum melihat lebih jelas berkas Amdal Lalin dari Meikarta dan yang lebih paham betul adalah Pak Suhup mantan Kadishub yang sekarang duduk jadi Asda III.

“Yang jelas Amdal lalin adalah sebuah kewajiban yang harus di penuhi seorang pengembang manapun. Ketika konsultan sudah melakukan analisannya terhadap dampak lalin dan kemudian di setujui tetapi amdal itu di realisasikan tergantung dari pengembang yang bersangkutan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’

admin 22/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Deni: Warga Jatimulya Jangan Percaya Hoax
Next Article PLT Bupati Apresiasi Santri Berprestasi

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan 13/06/2026
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga 13/06/2026
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan 11/06/2026
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan 13/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?