Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

admin Published 18/09/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugs di Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Metro Jaya,  Senin (18/9).

PNS tersebut merupkan salah seorang staff di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berinisial AH (42).

“Iya betul, ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi,” ujar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan.

Penangkapan dilakukan di area Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, sekitar pukul 14.00 WIB. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menjelaskan.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti sekitar Rp. 35 juta sebagai Down Payment (DP) awal pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan.

“Barang bukti Rp. 35 juta, itu untuk DP awal izin bangunan perumahan,” kata Ferdi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Carwinda saat hendak dikonfirmasi terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan anak buahnya tak ada diruangan. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Surat Kehilangan
Next Article Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?