Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

admin Published 16/04/2019
Share
2 Min Read
Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Selasa (16/4/2019).

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Bawaslu Kabupaten Bekasi menetapkan 1763 TPS di yang dinilai rawan kecurangan saat pemilu 2019. Kerawanan yang dimaksud mulai dari potensi politik uang dan akurasi data pemilih.

Ada empat variable TPS rawan kecurangan diantaranya Terdapat Pemilih DPTb dalam TPS, Terdapat Datar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS, Terdapat praktek pemberitaan uang dan barang kepada massa kampanye di TPS dan Terdapat TPS berada didekat posko atau rumah tim kampanye.

“Jadi ada 1763 TPS yang masuk kategori rawan berdasarkan 4 variable kerawanan termasuk salah satunya politik uang,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2019).

Akbar menambahkan untuk kategori TPS rawan politik uang paling banyak ada di Kecamatan Karangbahagia di posisi paling atas dengan total 37 TPS, di susul Tambun Utara 12 TPS, Cibitung 9 TPS dan Babelan sebanyak 6 TPS

“Ini ada 4 kecamatan yang rawan politik uang diantaranya Karangbahagia, Tambun Utara, Cibitung dan Babelan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi telah menghimbau kepada pengawas TPS yang tersebar di 23 Kecamatan. Para petugas ini, disebutnya akan mengawasi mulai dari prapemilhan sampai perhitungan suara.

“Saya harapkan untuk semua pengawas agar benar-benar tahu dalam hal pengawasan suara pada waktunya nanti,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 16/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”
Next Article 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

Paling Banyak Dibaca

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan 02/02/2026
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan 04/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?