KOTA BEKASI–Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku pengeroyokan anggota polisi yang terjadi di Jl. Celepuk II, RT 001/12, Kel. Jati Makmur Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (03/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Pengeroyokan di lakukan oleh 6 tersangka diantaranya berinisial H, MI, IN, FA, FM, dan MY.
Pengeroyokan berawal ketika dua anggota polisi berseragam dinas sedang berpatroli Iptu Anjang dan Bripka Slamet Aji yang berniat membubarkan tawuran antar pemuda, bermaksud menyisir pelaku tawuran yang melarikan diri. Namun setelah masuk kedalam gang tim patroli dihadang para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang.
“Karena kalah jumlah membuat anggota terdesak, sehingga mengakibatkan Bripka Slamet mengalami luka sabetan senjata tajam dibagian kaki kanan dan kiri, serta tangan kanan, sedangkan Iptu Panjang mengalami luka dilutut kiri tangan dan bagian bibir atas terkena benda tumpul,” kata Kapolresto Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar.
Kedua polisi yang menjadi korban, sebelumnya dibawa rekanya ke RS. Mas Mitra Jati Makmur. Namun kini sudah dirujuk ke Rs. Polri Kramat Jati. ”Untuk korban Bripka Slamet, kemaren sudah di operasi dan mendapatkan 80 jahitan di bagian kaki, lutut pinggang juga bagian tangan nya,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah tiga senjata tajam berjenis celurit panjang dan potongan batu yang diduga milik para pelaku. (cr01)