Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya

Disdukcapil Tidak Melarang Pendatang ke Kabupaten Bekasi, Ini Syaratnya

admin Published 10/06/2019
Share
2 Min Read
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca libur lebaran, arus urbanisasi kerap sulit dibendung. Pasalnya, pemudik yang pulang ke kampung halaman biasanya akan datang kembali dengan membawa sanak keluarga baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan Kabupaten Bekasi sebagai daerah penyangga ibu kota masih dinilai sebagai daerah favorit tujuan urbanisasi. Masyarakat menganggap bahwa daerah yang terkenal dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini sebagai tempat yang pas untuk mencari rezeki.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melarang adanya pendatang di Kabupaten Bekasi. Yang penting mereka membawa dokumen kependudukan, ” kata dia saat ditemui usai mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja pasca libur lebaran, Senin (10/06).

Ali mengatakan kelengkapan dokumen perlu diurus karena nantinya akan berkaitan dengan program pemerintah terkait pendataan penduduk, misalnya untuk mengetahui data jumlah warga di Kabupaten Bekasi.

“Selain itu hal-hal seperti ini juga nantinya akan berguna bagi pendatang itu sendiri, baik dalam hal pelayanan kesehatan atau pengurusan dokumen lainnya saat tinggal di Kabupaten Bekasi,” kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penduduk yang sudah lama tinggal atau baru datang untuk membawa surat pindah dari kantor Disdukcapil daerah asal serta mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

“Nanti kita juga akan operasi kependudukan, tetapi kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan dinas atau instansi terkait lainnya,” kata dia. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 10/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Apel di Hari Pertama Kerja Libur Lebaran
Next Article Pimpin Apel Gabungan Tri Apresiasi  Aparatur yang Hadir 

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?