Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dispar Kabupaten Bekasi Dorong Pemerintah Desa Kembangkan Potensi Obyek Wisata
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dispar Kabupaten Bekasi Dorong Pemerintah Desa Kembangkan Potensi Obyek Wisata

Dispar Kabupaten Bekasi Dorong Pemerintah Desa Kembangkan Potensi Obyek Wisata

BABANG ADI Published 01/04/2019
Share
2 Min Read
Taman Limo Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat. FOTO: Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melauli Dinas Pariwisata mendorong pemerintahan desa untuk berperan mengembangkan potensi-potensi obyek wisata di di wilayahnya masing-masing. Hal itu bertujuan bukan hanya untuk mendongkrak potensi-potensi wisatanya saja, namun juga meningkatkan roda perekonomian masyarakat sekitar dengan membuka peluang usaha atau lapangan pekerjaan baru karena adanya wisatawan yang datang.

“Kami mendorong setiap desa punya detinasi wisata dan kita akan bantu segala fasilitasnya jika memang tanah yang dipakai adalah aset Pemkab Bekasi,” kata Kepala Bidang Destinasi di Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Bramuntio, Senin (04/01/2019).

Ditambahkanya, jika para pemerintah desa dan masyarakatnya ingin mengembangkan obyek wisata diwilayahnya maka harus memunyai konsep desa yang memiliki nilai jual seperti kaya akan kerajinan tangan, aktivitas kesenian dan kebudayaan dan Desa Wisata itu harus memiliki berbagai kegiatan guna menarik pengunjung untuk datang.

“Kalau Tanah Kas Desa (TKD) yang dimanfaatkan untuk menjadi obyek wisata kami Dinas Pariwisata bisa memberikan bantuan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat ini ada satu kelurahan yang sedang menyiapkan desa wisata yaitu Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran yang tenggah membuat Taman Pelangi yang angarannya bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu perusahaan swasta di kabupaten Bekasi.

“Pokdarwis sudah ada di Pebayuran dan sudah ada taman yang saat ini lagi bangun dan dikelola,” imbuhnya.

Masih kata dia,pihaknya berharap adanya obyek wisata di Kelurahan Kertasari nantinya bisa menjadi penyemangat untuk desa lainnya untuk mengembangkan potensi-potensi obyek wisata wilayah masing-masing. Diharapkan, dengan banyaknya kelompok atau orang yang sadar akan wisata kedepan bisa menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi kabupaten yang banyak mempunyai destinasi wisata.

“Mudah-mudahan ke depan Kabupaten bekasi punya banyak destinasi wisata dan menjadi tujuan wisatawan,” tutupnya. (ddk)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

BABANG ADI 01/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemilu 2019, ASN Pemkab Bekasi Ucap Ikrar Pernyataan Sikap
Next Article Bawaslu Kabupaten Bekasi Baru Terima Laporan Tiga Lembaga Pemantau Pemilu

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?