Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

admin Published 11/12/2017
Share
2 Min Read

KOTA BEKASI–Pembunuh wanita muda Mashita Oktavia (17) di depan Gerbang Perum Alinda Kencana l, Kali Abang Tengah, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/12) dini hari lalu, akhirnya terungkap. Senin (11/12).

Tidak berselang lama anggota buru sergap (buser) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku AS (17) di kediaman nya di Kampung bulak Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Dono Indarto mengatakan, saat penangkapan tersangka, kondisi tersangka dalam keadaan mabuk berat jadi tidak ada perlawanan dari tersangka.

“Motif tersangka menghabisi korban diduga karena pengaruh minuman keras, tersangka AS melampiaskan kekesalannya kepada korban, karena tak kunjung ketemu mencari seseorang yang bernama Rizal,” terangnya, kepada Faktabekasi.com.

Lanjut Kapolres, malam sebelum kejadian tersangka dibonceng rekanya TF, bermaksud mencari musuhnya yang bernama Rizal, dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam. Karena tak kunjung ketemu, tersangka melihat korban sedang berada dipinggir jalan, didatangi dan langsung dibacok.

“Sebelum tersangka membacok korban terjadi percekcokan diantara korban dan rekan pelaku TF, kita belum tahu cekcoknya seperti apa, sekarang tersangka masih dalam pengaruh miras. Korban dijatuhkan lalu dibacok di leher dan perut yang mengenai lambung,” ungkapnya, sedangkan untuk rekannya TF masih dalam pemeriksaan sekarang, belum diketahui terlibat atau tidaknya.

Dalam kejadian ini, petugas sudah memeriksa 4 saksi mata dan mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, sweter dengan bercak darah, celana jeans, satu pasang sendal jepit milik korban, satu buah bra milik korban, dan sweter milik korban. Tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (cr01)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 11/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Tarumajaya Gelar Rajia Premanisme
Next Article Kabupaten Bekasi Tuan Rumah Jambore Desa Jabar 2017

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?