Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bandar Narkoba Di Bekasi Berhasil Dicokok Polisi  
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bandar Narkoba Di Bekasi Berhasil Dicokok Polisi  

Bandar Narkoba Di Bekasi Berhasil Dicokok Polisi  

admin Published 12/12/2017
Share
2 Min Read

KOTA BEKASI–Anggota Rserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap empat orang pengedar narkoba jenis ganja Senin (11/12). Mereka ditangkap diperumahan Griya Asri II Desa Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Selasa (12/12).

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dono Indarto mengatakan, pada hari jumat, anggota Reserse Narkoba mendapat informasi akan adanya transaksi ganja diwilayah Bekasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

“Selanjutnya pada Senin (11/12) kami melakukan penangkapan saudara MA (24),  dikontrakannya di Jati mulya, MF (24) di Perum Papan Mas, AAT (27) dan Ds (23), kami tangkap di Perum Griya Asri,” terangnya, kepada Faktabekasi.com.

Terang Indarto,  dari tersangka MA pihaknya berhasil mengamankan empat bungkus kertas koran berisi ganja yang didapatkan dari MF yang menitipkan untuk dijual, MF mengaku membeli barang tersebut dari AAT, dari tangan AAT  berhasil mengamankan 3 bungkus klip plastik bening dan ganja satu linting.

“ditempat tersebut juga diketemukan sebuah tas ransel milik DS yang berisi 13 bungkus ganja dengan berat kurang lebih 13,7kg, 38 bungkus plastik ganja dengan berat 150 gram dan satu tas kresek warna putih berisikan ganja 200 gram,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres, total barang bukti yang diamankan sebanyak 14,5 kg ganja dan satu kaleng astor berisikan plastik klip. “Untuk tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan pidana kurungan 6 sampai 20 tahun penjara, dan denda 1 sampai 10 miliar,” tukasnya. (cr01)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 12/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Bekasi Tuan Rumah Jambore Desa Jabar 2017
Next Article Pemkab Bekasi Peringati HUT Dharma Wanita Persatuan ke 18 Tahun 2017

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?