Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kukuhkan Anggota F-BPD Kabupaten Bekasi Priode 2019-2025, Ini Pesan Bupati
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kukuhkan Anggota F-BPD Kabupaten Bekasi Priode 2019-2025, Ini Pesan Bupati

Kukuhkan Anggota F-BPD Kabupaten Bekasi Priode 2019-2025, Ini Pesan Bupati

admin Published 28/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi agar selalu kompak dengan kepala desa (Kades) dalam membangun desa.

Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi Periode 2019-2025, dari 180 desa di 23 kecamatan. Yang bertempat di Gedung Wibawa Mukti Cikarang Pusat, Rabu (28/8).

Menurutnya, pembangunan di desa akan berjalan baik dan maju jika pemerintah desa dan BPD selalu kompak. Sebab, jika kedua lembaga pemerintahan desa ini berbenturan, maka akan berimbas terhambatnya roda pembangunan dalam desa.

“BPD dan Kades harus menjadi satu kesatuan dalam membangun desanya masing-masing. Jangan jalan sendiri-sendiri, karena akan berimbas pada pembangunan desa,” tegas Eka

Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD adalah mitra kerja kepala desa dalam menyukseskan program pembangunan di desa. Maka itu, keduanya harus bisa membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah desa, BPD juga merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, sehingga wajib menjalin kerja sama yang baik dengan kepala desa dalam membangun desanya,” ujarnya

Ditambahkannya, Eka berharap untuk kedepannya melalui pembinaan atau pelatihan, dirinya akan memposisikan BPD dan Kepala Desa untuk menjadi satu kesatuan utuh. Sehingga dengan demikian terbangun komunikasi antara BPD dan kepala desa yang nantinya kompak yang akan terbentuk sebuah pedoman dan regulasi dalam membangun desa.

“Dengan demikian antara BPD, Kepala Desa mempunyai tangungjawab masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan disetiap desa. Jadi diharapkan BPD membuat regulasi agar nantinya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 28/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPD Golkar Kabupaten Bekasi Usulan Tiga Nama Wakil Ketua DPRD Priode 2019-2024
Next Article Foto bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam acara penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?