Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Gelar Pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Gelar Pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK

Pemkab Bekasi Gelar Pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK

admin Published 30/08/2019
Share
2 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Tim Koordinasi dan Supervisi Penegakan (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8).

Tim KORSUPGAH KPK wilayah Jawa Barat yang diketuai oleh Tri Budi Rochmanto disambut langsung  oleh Sekretaris Daerah Uju serta sejumlah kepala OPD terkait yaitu, Inspektorat, Bapedda, Bapenda, BKPPD, BPKD, DPMD, DISKOMINFO, DPMPTSP, BLPBJ, Bagian Organisasi, Bagian Pembangunan, Bagian Perlengkapan dan Dinas Pendidikan di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini sudah mencapai 27 persen dalam penilaian monitoring centre for prevention (MCP), masih ada indikator-indikator yang memang belum terpenuhi seluruhnya,” jelas Tri.

Tri juga mengatakan pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih meningkatkan koordinasi antara inspektorat dengan masing-masing OPD agar lebih mudah untuk memenuhi efiden MCP.

“Target kami untuk seluruh daerah itu 75 persen nilai MCP nya. Jadi hal ini juga menjadi target untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat meningkatkan MCP nya menjadi 75 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Uju mengatakan akan terus mendorong para pimpinan OPD untuk terus melaksanakan invoasi-inovasi rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tri, Kabupaten Bekasi baru mencapai 27 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua agar dapat mencapai target yang ditentukan” jelas Uju.

Uju juga memaparkan sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan oleh beberapa dinas terkait diantaranya, rencana aksi perencanaan dan pengaggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, dan manajemen ASET daerah.

Diakhir kegiatan, Uju juga mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi dari KPK ini tentunya akan dapat mempengaruhi dinamika kerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. (adv)

You Might Also Like

Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

admin 30/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam acara penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir
Next Article KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, Gerindra Raih Kursi Terbanyak

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?