Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 756 ASN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 756 ASN

Bupati Bekasi Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 756 ASN

admin Published 14/10/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja simbolis serahkan SK Pengakatan kepada salah satu ASN. FOTO; Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 756 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Acara penyerahan SK kepada ASN dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,  bertempat di Gedung Wibawa Mukti- Cikarang Pusat, Senin (14/10).

Para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat selain sebagian besar dari Dinas Pendidikan, juga dari semua Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah  (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana memaparkan, secara keseluruhan SK yang diserahkan pada periode 1 Oktober 2019 ini sebanyak 756 berkas.

Terdiri dari berdasarkan kewenangan penerbitannya, yaitu keputusan kenaikan pangkat III/d kebawah yang dipertimbangkan teknisnya diterbitkan oleh Kantor Regional III BKN dan SK ditandatangani oleh Bupati Bekasi sebanyak 644 berkas, serta keputusan kenaikan pangkat IV/a dan IV/b yang dipertimbangkan teknisnya diterbitkan oleh kantor regional III BKN dan SK ditanda tangani Gubernur Jawa Barat sebanyak 112 berkas.

Jumlah tersebut diusulkan untuk diberikan penghargaan kenaikan pangkat sesuai aturan yang tertuai dalam Undang Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN.

“Semoga Pegawai Negeri Sipil yang naik pangkat dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja kerjanya demi mewujudkan bekasi baru, bekasi bersih,” tuturnya.

Sementara itu dalam amanat Bupati Bekasi, Eka mengharapkan dengan kenaikan pangkat para ASN dapat meningkatkan prestasi kerja sesuai penempatan tugas.

“Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja, berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta terus tingkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja,” ujarnya

Selain itu, Eka mengapresiasi atas kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat, tentu saja sebagai ASN punya harapan bahwa kedepannya pangkat dan golongan yang sudah naik dibarengi dengan kualitasnya lebih baik lagi demi mewujudkan “bekasi baru bekasi bersih”

“Saya berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini bisa menjadi dorongan bagi para ASN agar semakin baik lagi dalam bekerja untuk bersama-sama dengan saya menciptakan Good Governance di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

admin 14/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Konser Karya Semesta, 25 Lagu Iwan Fals di Aransemen Kekinian
Next Article Foto bersama Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi dengan Insan Pers. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Media Gathering, Rajut Kebersamaan Bagian Humas Pemkab Dengan Insan Pers

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?