Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 756 ASN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 756 ASN

Bupati Bekasi Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 756 ASN

admin Published 14/10/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja simbolis serahkan SK Pengakatan kepada salah satu ASN. FOTO; Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 756 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Acara penyerahan SK kepada ASN dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,  bertempat di Gedung Wibawa Mukti- Cikarang Pusat, Senin (14/10).

Para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat selain sebagian besar dari Dinas Pendidikan, juga dari semua Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah  (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana memaparkan, secara keseluruhan SK yang diserahkan pada periode 1 Oktober 2019 ini sebanyak 756 berkas.

Terdiri dari berdasarkan kewenangan penerbitannya, yaitu keputusan kenaikan pangkat III/d kebawah yang dipertimbangkan teknisnya diterbitkan oleh Kantor Regional III BKN dan SK ditandatangani oleh Bupati Bekasi sebanyak 644 berkas, serta keputusan kenaikan pangkat IV/a dan IV/b yang dipertimbangkan teknisnya diterbitkan oleh kantor regional III BKN dan SK ditanda tangani Gubernur Jawa Barat sebanyak 112 berkas.

Jumlah tersebut diusulkan untuk diberikan penghargaan kenaikan pangkat sesuai aturan yang tertuai dalam Undang Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN.

“Semoga Pegawai Negeri Sipil yang naik pangkat dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja kerjanya demi mewujudkan bekasi baru, bekasi bersih,” tuturnya.

Sementara itu dalam amanat Bupati Bekasi, Eka mengharapkan dengan kenaikan pangkat para ASN dapat meningkatkan prestasi kerja sesuai penempatan tugas.

“Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja, berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta terus tingkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja,” ujarnya

Selain itu, Eka mengapresiasi atas kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat, tentu saja sebagai ASN punya harapan bahwa kedepannya pangkat dan golongan yang sudah naik dibarengi dengan kualitasnya lebih baik lagi demi mewujudkan “bekasi baru bekasi bersih”

“Saya berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini bisa menjadi dorongan bagi para ASN agar semakin baik lagi dalam bekerja untuk bersama-sama dengan saya menciptakan Good Governance di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 14/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Konser Karya Semesta, 25 Lagu Iwan Fals di Aransemen Kekinian
Next Article Foto bersama Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi dengan Insan Pers. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Media Gathering, Rajut Kebersamaan Bagian Humas Pemkab Dengan Insan Pers

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?