Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Bakal Punya Museum
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintahan
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Bakal Punya Museum

Kabupaten Bekasi Bakal Punya Museum

admin Published 06/11/2019
Share
3 Min Read
Kegiatan Forum Group Discussion yang digelar di Ruang Rapat Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi tahun depan bakal menjadikan Gedung Juang, Tambun Selatan sebagai pusat kebudayaan dan monumen sejarah di Kabupaten Bekasi.

Sehingga Gedung Juang Tambun Selatan tersebut, nantinya bakal dilakukan penataan dan penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan Gedung Juang, pembuatan Signed Monumental museum diorama Bekasi, pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan Drop Of Area, dan penataan area parkir.

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, rencananya proses pembuatan pusat kebudayaan dan museum di Gedung Juang, Tambun Selatan bakal mulai dibangun tahun depan. Maka dari itu melalui Forum Group Discussion (FGD) mengundang Tokoh Masyarakat, Sejarahwa dan Budayawan Bekasi.

“Kegiatan FGD bertujuan untuk meyatukan presepsi tentang sejarah dan budaya Bekasi. Maka dari itu kita mengundang beberapa tokoh Bekasi, pelaku budaya dan sejarahwan. Hasilnya untuk anak cucu kita, bisa tau Sejarah, Budaya Bekasi,” ucap Rahmat Atong, Rabu (6/11/2019).

Masih kata Atong, rencana penambahan Sarana dan Prasarana di Gedung Juang mudah-mudahan jadi Icon Bekasi yang bisa mengundang wisatawan luar,  dan tentu bisa menambah inkam untuk Kabupaten Bekasi.

“Ini awal dari persiapan kita untuk  pembangunan sarana dan prasarana tambahan di Gedung Juang. Nantinya perjalanan, baik itu sejarah, budaya Bekasi bisa disaksikan oleh masyarakat Bekasi ataupun wisatawan dari luar,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengapresiasi soal rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun pusat kebudayaan dan museum. Dengan demikian ia berpandangan dapat menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.

“Saya sangat mendukung sekali, karena memang ini konsep yang saya pernah bicarakan ketika saya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi,” kata dia, usai menghadiri acara FGD.

“Saya berharap dulu ada yang namanya suatu pusat kebudayaan di Kabupaten Bekasi, termasuk museum, disitu juga ada suatu pentas seni sehingga memberdayakan masyarakat dan seniman di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan ini, kata dia, tidak perlu sepenuhnya dibiayai oleh APBD, namun dapat pula didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.

“Kita tidak sulit untuk membangun hal seperti itu, saya dengar dalam pembangunannya didanai APBD, Pemkab sudah menganggarkan 17 miliar. Bolehlah dianggarakn dari APBD tetapi itu sebagai stimulus saja,” bebernya.

“Selebihnya gunakan CSR, CSR dialihkan untuk pembangunan disana, karena Pemerintah Daerah sebenarnya punya hak paksa juga untjk meminta, mereka Undang Undang PT nomor 40 Tahun 2007 memperbolehkan hal itu. Untuk mensupport kebudayaan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik

Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

admin 06/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ontrog Sumedang, Persikasifans Tak Ingin Persikasi Berjuang Sendiri
Next Article Persikasi Berhasil Melaju Ke Final

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Investasi Jawa Barat Meningkat, LPCK Ikut Dorong Pertumbuhan Kawasan Cikarang
Bisnis 26/11/2025
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum 27/11/2025
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik 30/11/2025
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis 29/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?