Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

admin Published 04/02/2026
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, ditambah disharmonisasi antara Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dengan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dinilai LSM Kompi memperlambat rencana dan progres kerja Pemkab Bekasi.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, Plt bupati sebagai eksekutor perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat program kerja yang sudah disusun. Salah satu langkahnya, dengan segera menetapkan pejabat definitif agar roda pemerintahan segera berjalan.

“Tidak perlu memulai dari nol, Plt bupati bisa meneruskan hasil open bidding yang dilakukan bupati non aktif dengan persetujuan Kemendagri. Hasil pansel sudah jelas, silahkan lanjutkan prosesnya agar progres pembangunan dapat berjalan,” terangnya.

Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata Ergat juga harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Plt. Bupati untuk segera dapat merealisasikan program kerja dari RPJMD yang sudah dibuat. Jika keduanya disharmoni, maka seluruhnya akan menjadi lambat.

“Jangan sampai saling adu kuat, keduanya harus tekan ego. Jangan sampai yang dirugikan masyarakat Kabupaten Bekasi dari sikap pemimpin daerah yang tidak akur. Saat ini Kabupaten Bekasi butuh percepatan pembangunan pasca kejadian kemarin (OTT KPK terhadap bupati non aktif Ade Kuswara Kunang),” terangnya.

Sebelunya, Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, fenomena ini kerap terjadi karena ego politik dan ego organisasi yang dipupuk sejak awal. Disharmonisasi antara Plt bupati dengan sekda biasanya terjadi karena komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Sekda biasanya meniadakan peran wakil bupati dan memilih hanya berkordinasi dan berkomunikasi dengan bupati sebagai pengambil kebijakan dan pimpinan tertinggi. Dampaknya, setelah ada perubahan pada kepala daerah maka ada tembok pemisah diantara keduanya.

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 04/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Next Article Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?