Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kembali, Penghargaan Pelayanan Publik Ke-4 Kalinya Diraih RSUD Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kembali, Penghargaan Pelayanan Publik Ke-4 Kalinya Diraih RSUD Kabupaten Bekasi

Kembali, Penghargaan Pelayanan Publik Ke-4 Kalinya Diraih RSUD Kabupaten Bekasi

admin Published 07/11/2019
Share
3 Min Read
FOTO: Humas Pemkab Bekasi/ Istimewa.

Fakta Bekasi, BATAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi meraih Penghargaan Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Ini merupakan penghargaan yang ke-4 kalinya yang diterima sejak tahun 2016.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, selaku perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam Penyerahan Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2019 untuk lingkup Wilayah I. Penghargaan ini diselenggarakan oleh KemenpanRB pada Kamis (7/11) di Hotel Aston, Batam.

Uju mengatakan penghargaan tersebut merupakan motivasi bagi seluruh perangkat daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik dan berusaha semaksimal mungkin guna melayani masyarakat, terutama di Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan motivasi untuk memberikan kemudahan, dan juga mudah-mudahan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Sejalan dengan harapan Bupati, mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih,” ujarnya dalam wawancara.

Lanjutnya, Uju mengungkapkan bahwa kedepannya ingin memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat dengan mempersiapkan MPP (Mall Pelayanan Publik).

“Sesuai dengan instruksi Bupati, kita sedang mempersiapkan MPP atau Mall Pelayanan Publik untuk penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Bekasi, yang akan disentralisir di suatu tempat. Persiapan sudah dimulai, dan tempat sudah disiapkan. Untuk perangkat daerah, khususnya yang menyediakan pelayanan publik, agar menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk peningkatkan kualitas SDM-nya,” katanya.

RSUD yang telah empat tahun berturut-turut menerima predikat sangat baik, menjadi tolak ukur bagaimana semua pelayanan publik harus dikelola secara maksimal, khususnya dalam peningkatan sarana dan prasarana, serta kualitas dari SDM.

“Kita ingin semua diupayakan lebih maksimal lagi. RSUD, yang telah menerima penghargaan di tahun keempat, kita prioritaskan peningkatan layanannya, tinggal beberapa hal lagi yang perlu disempurnakan. Adapun terkait PTSP dan Disdukcapil kita akselerasi untuk bagaimana meningkatkan sarana prasarana, termasuk peningkatan kualitas layanan SDM sebagai penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.

Dalam wawancara terpisah, dr. Rudi selaku perwakilan dari RSUD Kabupaten Bekasi  mengatakan bersyukur atas penghargaan ini, juga sebagai motivasi RSUD agar kedepannya dapat melayani kebutuhan dan memudahkan masyarakat.

“Alhamdulillah atas penghargaan yang diberikan kepada RSUD dalam evaluasi pelayanan publik ini. Ke depan, pelayanan publik memang dituntut untuk menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat, yang terjangkau, pasti, murah, dan gampang diakses, sehingga memudahkan masyarakat untuk meningkatkan kehidupannya dan lebih sejahtera,”katanya.

Sebelumnya, Kementerian  PANRB telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu kepada pemerintah daerah terpilih di lingkup Wilayah I, yang mencakup 11 Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk tiga perangkat daerah sebagai objek penilaian pelayanan publik, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Berdasarkan  PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017, instrumen evaluasi pelayanan publik tersebut meliputi Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi. (adv)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 07/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi Berhasil Melaju Ke Final
Next Article Bupati Bekasi Lantik 230 Pejabat Struktural, Ini Pesannya

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?