Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Bayar 41 Bangunan dan 2 Bidang Tanah Milik Warga Jatimulya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Bayar 41 Bangunan dan 2 Bidang Tanah Milik Warga Jatimulya

BPN Bayar 41 Bangunan dan 2 Bidang Tanah Milik Warga Jatimulya

admin Published 05/12/2019
Share
3 Min Read
Simbolis, BPN Kabupaten Bekasi dan Kementrian Perhubungan serahkan uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana LRT Jabodebek kepasa salah satu warga Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan.FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) lakukan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana Light Rapid Trans (LRT) Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), di Kantor Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan.

Kasubsi Fasilitasi Penetapan Tanah dan Pengadaan BPN Kabupaten Bekasi Sukarsa mengatakan, untuk pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah pada hari ini sebanyak 41 Bangunan dan 2 Bidang tanah milik pribadi.

“Untuk pembayaran uang ganti rugi pada saat ini ada sekitar 41 bangunan dilahan Adikarya dan 2 bidang dilahan pribadi,” kata Sukarsa, disela waktunya, Kamis (5/11/2019).

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan warga yang meminta harga untuk dinaikan. Pasalnya harga tersebut sudah merupakan harga yang sudah ditetapkan oleh tim Appraisal.

“Kita tetap bayarkan sesuai harga Appraisal, Appraisal itu harganya dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen,” tegas dia.

Sukarsa mengaku permasalahan harga selama ini menjadi hambatan, tapi kini masyarakat sudah mulai menginginkan lahannya bisa dibayar.

“Alhamdulilah untuk saat ini hambatannya semakin berkurang, masayarakat sendiri sudah mulai berdatangan dan kosinyasi juga sudah di cabut minta untuk dibayarkan,” kata dia.

Sebelumnya ada sekitar 47 gugatan, dengan dilakukan mediasi oleh pihak pengadilan untuk mencari solusi, akhirnya beberapa gugatan bisa diselesaikan.

“Awalnya sekitar 47 sekarang sudah berkurang. Untuk kendala karena masalah harga tidak sesuai terutama dari tanah hak milik, untuk harga sendiri kita kan berdasarkan Appraisal, BPN hanya pelaksana,” kata dia.

“Kita tidak menaikan harga, rata-rata semua selesai di mediasi dan mereka menerima, sisanya nanti diputuskan di pengadilan kalau tidak putus juga ke MA. Tapi untuk saat ini belum ada yang sampai naik ke MA,” sambung dia.

Tempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementrian Perhubungan Fadli mengatakan, sampai saat ini tahap pembebasan sudah hampir rampung. Tinggal beberapa bidang yang konsinyasi ke Pengadilan belum selesai.

“Untuk saat ini proses pembebasan lahan sudah 73 persen. Untuk yang konsinyasi ada sekitar 18 bidang itu yang lahan pribadi,” kata dia.

Kini proses pembayaran ganti kerugian lebih ketat, tidak bisa sembarangan. Pasalnya untuk verifikasi sekarang di periksa oleh tiga lembaga.

“Untuk sekarang verifikasi itu di perikasa oleh PPK, BPKP dan LMAN baru ke BPN. Kita tidak sembarangan membayarkan ganti kerugian,” ujarnya.

Sambungnya, untuk proses kontruksi hingga sekarang masih berjalan. Dirinya yakin untuk pembebasan lahan diperkirakan awal tahun 2020 selesai.

“Kontruksi masih berjalan dilahan yang sudah bayar, ada 3-4 zona yang sudah dibangun. Januari 2020 selesai,” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 05/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemuda Pengangguran di Tambun Terciduk Edarkan Ganja, Ini Pengakuannya
Next Article Peringati Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ibu, Penuh Dengan Ragam Kegiatan 

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?