Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin Published 05/01/2026
Share
2 Min Read
Ketua IKA FH UPB Magfurur Rochim

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI – Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (IKA FH UPB), Magfurur Rochim, mendesak Kejaksaan Negeri (KEJARI) bersama Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Tanah Kas Desa (TKD).

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat desa.

Menurut Magfurur Rochim, Tanah Kas Desa & Dana Desa yang nilainya sangat besar harus diawasi secara ketat dan profesional agar benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendesak KEJARI bersama INSPEKTORAT Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap kepala desa se-Kabupaten Bekasi. Ini penting sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegas Magfurur Rochim, Senin 05/01/2026.

Ia menegaskan bahwa audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Magfurur Rochim menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa. Oleh karena itu, keterlibatan Kejaksaan Negeri Dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi dinilai sangat penting untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa.

“Jika para kepala desa bekerja sesuai aturan, audit tidak perlu ditakuti. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

IKA FH UPB juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan aktif terhadap penggunaan dana desa.

Magfurur Rochim berharap Kejaksaan Negeri bersama Inspektorat Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti desakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bekasi.

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 05/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Next Article Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?