Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling

Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling

admin Published 16/01/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN—Kerjasama dengan Korem 051/ wkt, Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Bekasi gelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui E-Filling bagi para perwira Korem 051/Wkt, Kamis (16/1/2020) di Makorem 051/Wkt Jln. Niaga Raya Kav 1 Jababeka Cikarang.

Kepala Seksi Logistik (KasiLog) Korem 051/Wkt Letkol Czi E. Martadinata mengaku sangat mengapresiasi atas terlaksananya sosialisasi dari pihak kantor pelayanan pajak Cikarang Selatan kepada para Perwira menengah (Pamen) Korem 051/Wkt.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengisian SPT secara mendetil,” kata dia.

Lebih lanjut dia, SPT digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri yang dikenakan. Selain itu SPT juga sebagai sarana untuk melaporkan hasil perhitungan pajak serta untuk pembayaran pajak yang sudah dilakukan.

Sementara itu Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pajak Bekasi Halomoan menyampaikan materi cara registrasi ke akun DJP Online dan mengisi SPT, terlebih dahulu, tim sosialisasi memberikan informasi mengenai kegunaan SPT bagi Wajib Pajak.

“Untuk melaporkan pajaknya sendiri yang telah dibayarkan melalui mekanisme pemotongan PPh dan juga mengenai batas penyampaian SPT Tahunan PPh orang maupun pribadi. Sosialisasi SPT menggunakan e-Filing ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi peserta khususnya para Perwira Korem 051/Wkt,”  terang dia. (Penrem 051/Wkt)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 16/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sebut ‘Wartawan Gila’, Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi Kecam Oknum Aparatur Desa Jatireja
Next Article Anggaran Tahun 2019, Pembangunan Jaling ADD Sukamakmur Dikerjakan Sekarang?

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?