Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Antisipasi Virus Corona, Ratusan Pekerja Tiongkok di Meikarta Kabur Saat Disidak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Antisipasi Virus Corona, Ratusan Pekerja Tiongkok di Meikarta Kabur Saat Disidak

Antisipasi Virus Corona, Ratusan Pekerja Tiongkok di Meikarta Kabur Saat Disidak

admin Published 08/02/2020
Share
4 Min Read
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto sidak ke Meikarta. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi merespon kebijakan Pemerintah Pusat untuk antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Bekasi salah satu yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja asing khususnya dari Tiongkok.

Tepatnya hari Jumat 07 Februari 2020 Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Manajemen Lippo Cikarang melalui Pengelolanya PT. Mahkota Sentosa Utama untuk melakukan pemeriksaan yang didahului dengan berkirim surat dan sudah meminta agar menghadirkan semua Pekerja Asing Tiongkok.

Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Kesehatan, Polres Bekasi, Kodim Bekasi, Disnaker, Imigrasi dan juga salahsatu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto, S.Pi terungkap sesuatu yang sangat janggal bukan kepalang.

Pihak Lippo Cikarang melalui manajemen PT. Mahkota Sentosa Utama menyatakan bahwa Pekerja Tiongkok hanya ada 7 orang, sementara dalam Data Disnaker yang didapatkan dari berbagai dokumen negara, bahwa Pekerja Tiongkok ada 260 orang.

Disisi lain, pekerja Tiongkok yang bekerja di Project Meikarta yang sedang membangun 15 Tower itu diperkirakan ada sekitar 3000 orang, datanya sama sekali tidak ada. Ironis negara yang yang sedang berkembang, dengan mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia tidak tercatat dalam dokumen Negera.

“Pihak Lippo Cikarang diduga berbohong dengan sajian data yang disampaikan, Meikarta itu sedang membangun 15 Tower, dimana setiap tower mempekerjakan 100-200 orang Pekerja Tiongkok sehingga diperkirakan ada 2000-3000 Pekerja, tidak dilaporkan, tindakan yang sangat membahayakan dalam kondisi sekarang ini”, ungkap Budiyanto dalam sambutannya.

Pihak Lippo Cikarang berdalih bahwa Para Pekerja Tiongkok diluar tanggungjawab mereka karena berada dibawah kendali Pelaksana Project PT. China Contruction.

“Dengan kondisi merebaknya wabah corona di Dunia dan sangat terkait juga dgn Indonesi khususnya di Cikarang, Lippo Cikarang harus sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan para Pekerja Tiongkok aman dari sumber virus itu sehingga tidak berpotensi menyebar dan membahayakan Masyarakat Cikarang, kalau managemen Lippo Cikarang darahnya masih Merah Putih, kalian harus bertanggungjawab, mau belain orang Tiongkok atau membela orang Indonesia,” tandasnya.

Selanjutnya Dinas Kesehatan didampingi Polres dan Kodim Bekasi melakukan sidak ke Bedeng-bedeng di Project Meikarta dan ternyata yang muncul hanya 100 orang, sisanya diduga bersembunyi di Hotel-hotel dan perumahan-perumahan yang tersebar di Lippo Cikarang dan Deltamas.

Budiyanto menambahkan, asyarakat Cikarang harus lebih hati-hati dengan akan terusnya pemantauan dan pemeriksaan kesehatan yang akan menyisir para Pekerja Tiongkok yang diduga ilegal terbukti bekerja di Cikarang tetapi tidak terdaftar sebagai Pekerja di Dinas Tenaga Kerja.

“dengan adanya pemeriksaan kesehatan mereka malahan kabur. Karena ketakutan tidak memiliki dokumen yang semestinya, maka potensi penyebaran virus corona di Cikarang semakin tidak terkendali, di hotel2 dan juga perumahan2 elit lainnya seperti Lippo dan Deltamas,” kata dia.

“Saya hanya ingin ingatkan, dengan kejadian kemarin di maxxbox lantai 2, secara kasat mata sangat jelas, diduga kuat ribuan tenaga kerja project Meikarta diduga ilegal karena tidak melaporkan sehingga saya menghimbau kepada Meikarta, pertama segera laporkan jumlah tenaga kerja seluruh project Meikarta ke Disnaker Kabupaten Bekasi tanpa kecuali, atau kalian pulangkan itu semua pekerja ilegal, kedua saya juga menghimbau kepada Pihak PHRI, para Manager Hotel di Cikarang dan Sekitarnya, para warga Masyarakat Perumahan Elit, kalau ada Pekerja diduga dari Tiongkok menginap atau menyewa rumah laporkan segera ke Dinas Tenaga Kerja dan ke Dinas Kesehatan agar dipastikan mereka adalah Pekerja Legal dan tidak membawa virus corona, jangan sampai di Bedeng hilang, penyebaran pindah ke Hotel, Restauran dan Perumahan2 di Cikarang,” pungkas Budiyanto. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 08/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Hadiri Penanaman Pohon Persada 92
Next Article Camat Cikarang Barat Usulkan Pembangunan Tata Kota, Parkir dan Penerangan Jalan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?