Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal

Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal

admin Published 18/02/2020
Share
2 Min Read
Pekerja Lokal di Meikarta lakukan unjuk rasa. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN—Meikarta kembali berulah. Kini sejumlah pekerja lokal yang bekerja di proyek Meikarta melakukan aksi unjuk rasa di Distrik 1 Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (18/2/2020). Dalam unjuk rasa tersebut, para pekerja dan pemborong (sub kontraktor) menuntut agar gaji dan pelunasan pembayaran pekerjaan segera diberikan.

“Kami melakukan aksi ini karena hingga kini PT. GMA yang menjadi Sub Kontraktor dari PT China State Construction (main kontraktor) yang bertanggungjawab atas pekerjaan Meikarta belum membayarkan uang sesuai kesepakatan kontrak,” beber Koordinator Aksi, Nendi Kalvery, saat diwawancarai di lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Ratusan Pekerja Tiongkok di Meikarta Kabur Saat Disidak

Dalam aksi tersebut, ia menerangkan PT GMA selalu mencari berbagai alasan untuk tidak membayarkan hasil pekerjaan para pekerja. Alasannya karena pekerjaan tidak sesuai dengan keinginan.

“Mereka selalu mencari alasan untuk tidak membayarkan gaji para pekerja, padahal pekerjaan kita sudah hampir selesai. Sudah lebih dari sebulan dari perjanjian kontrak ini, sampai sekarang ini belum dibayarkan,” kata dia.

Pria yang menjadi salah satu pemborong di PT GMA yang dipimpin You Hua Biao ini Menerangkan, selama ini pihak China dalam bekerja selalu mendeskriditkan (merendahkan) pekerja lokal dan mengistimewakan pekerja asing.

“Mereka selalu seperti itu, setiap pekerjaan mau selesai selalu dicari kesalahan-kesalahan kita, akibatnya banyak kontraktor yang tidak bisa membayarkan upah pekerjanya karena You Hua Biao selalu berkelit dan mencari alasan dan alibi,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya menuntut agar PT GMA melunasi hutang yang tertunggak itu, bila tidak pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. (FB)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 18/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article  Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi
Next Article 9.435 Peserta Selesai Jalani SKD CPNS

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?