Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal

Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal

admin Published 18/02/2020
Share
2 Min Read
Pekerja Lokal di Meikarta lakukan unjuk rasa. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN—Meikarta kembali berulah. Kini sejumlah pekerja lokal yang bekerja di proyek Meikarta melakukan aksi unjuk rasa di Distrik 1 Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (18/2/2020). Dalam unjuk rasa tersebut, para pekerja dan pemborong (sub kontraktor) menuntut agar gaji dan pelunasan pembayaran pekerjaan segera diberikan.

“Kami melakukan aksi ini karena hingga kini PT. GMA yang menjadi Sub Kontraktor dari PT China State Construction (main kontraktor) yang bertanggungjawab atas pekerjaan Meikarta belum membayarkan uang sesuai kesepakatan kontrak,” beber Koordinator Aksi, Nendi Kalvery, saat diwawancarai di lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Ratusan Pekerja Tiongkok di Meikarta Kabur Saat Disidak

Dalam aksi tersebut, ia menerangkan PT GMA selalu mencari berbagai alasan untuk tidak membayarkan hasil pekerjaan para pekerja. Alasannya karena pekerjaan tidak sesuai dengan keinginan.

“Mereka selalu mencari alasan untuk tidak membayarkan gaji para pekerja, padahal pekerjaan kita sudah hampir selesai. Sudah lebih dari sebulan dari perjanjian kontrak ini, sampai sekarang ini belum dibayarkan,” kata dia.

Pria yang menjadi salah satu pemborong di PT GMA yang dipimpin You Hua Biao ini Menerangkan, selama ini pihak China dalam bekerja selalu mendeskriditkan (merendahkan) pekerja lokal dan mengistimewakan pekerja asing.

“Mereka selalu seperti itu, setiap pekerjaan mau selesai selalu dicari kesalahan-kesalahan kita, akibatnya banyak kontraktor yang tidak bisa membayarkan upah pekerjanya karena You Hua Biao selalu berkelit dan mencari alasan dan alibi,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya menuntut agar PT GMA melunasi hutang yang tertunggak itu, bila tidak pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. (FB)

You Might Also Like

Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

admin 18/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article  Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi
Next Article 9.435 Peserta Selesai Jalani SKD CPNS

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?