Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Warga Cluster Deltamas Tolak Rencana Real Estate Swakelolakan Sampah, Kebersihan dan Keamanan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Warga Cluster Deltamas Tolak Rencana Real Estate Swakelolakan Sampah, Kebersihan dan Keamanan

Warga Cluster Deltamas Tolak Rencana Real Estate Swakelolakan Sampah, Kebersihan dan Keamanan

admin Published 24/02/2020
Share
4 Min Read
Warga Cluster Delta Mas Pasang Sepanduk Penolakan. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Rencana yang bakal dilakukan Real Estate Deltamas, Cikarang Pusat menyerahterimakan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) ke Pemda Kabupaten Bekasi mendapat penolakan dari sejumlah warga penghuni Cluster.

Pasalnya, yang menjadi penolakan warga yakni ikut disisipkannya item lain yang menurutnya tak perlu dimasukkan dalam serah terima ke Pemda yakni keamanan, kebersihan dan sampah.

“Warga pada dasarnya mendukung rencana penyerahterimaan Fasom Fasum ke Pemda. Tapi jangan juga keamanan, kebersihan dan sampah ikut diserahterimakan, kami menolak itu,” kata Ketua RT di Cluster El Verde, Eko Ratno Pramudiono, Senin (24/2/2020).

Menurut Eko, ketiga item tersebut, harusnya tak ikut pula diserahkan seperti yang tertuang pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

“Dalam Permendagri tak menginstruksikan tiga item itu diserahkan. Yang kami tahu yang ketiga item itu ketika awal membeli rumah ini merupakan fasilitas estate, seperti pengamanan 24 jam, kebersihan dan lainnya,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua RT Cluster Livera, Sumaryadi menerangkan, Deltamas saat ini telah memiliki sekitar 16 Cluster. Secara bertahap kesemua Fasos Fasum yang ada di masing-masing Cluster akan diserahterimakan ke Pemda.

“Tanggal 1 Maret nanti mulai akan dilakukan serahterima secara perdana, ada 4 Cluster yaitu Cluster Rivera, Cluster Hawaii, Cluster Caribbean, dan Cluster Fresno. Setahu saya yang namanya mau diserahterimakan, fasos fasumnya diperbaiki dulu, tapi ini masih pada rusak kok diserahterimakan,” kata dia.

Ia menambahkan, menurut aturan yang ia ketahui, dalam serah terima yang ikut diserahkan yakni air dan parkir. Tetapi, pihak estate tidak menyerahkan dua item itu ke Pemda dan malah memasukkan item keamanan, sampah dan kebersihan yang menurut hitungan ekonomi tidak menguntungkan estate.

Yang menjadi dasar penolakan warga, kata dia, bila serah terima resmi bakal diberikan ke Pemda, keamanan, sampah dan kebersihan bakal di swakelolakan, sehingga menurut hitungannya akan merugikan warga.

“Kita mendukung serah terima itu, tetapi kami menolak bila keamanan, kebersihan dan sampah di swakelola kan. Harusnya itu tetap menjadi kewenangan estate, sebab tiga item itu yang menarik kami sehingga kami mau beli rumah di sini,” kata dia.

Secara terbuka, ia berharap pihak estate mau berdiskusi dengan warga kaitan hal ini, meski sebelumnya warga pernah di mediasi dengan pihak polsek dan kecamatan. Namun, hingga kini belum ada keputusan apapun terkait penolakan warga yang meminta agar tiga item tersebut dihapus dalam serah terima ke Pemda.

“Kemarin pernah di mediasi sama polsek dan kecamatan, tapi lucunya hasil notulensi gak sesuai dengan apa yang dirapatkan, belum lagi yang hadir dari pihak estate bukan orang yang bisa mengambil keputusan,” bebernya.

Sebagai Ketua RT, ia mewakili warga juga terbuka kepada estate bila menurutnya ketiga item itu merugikan estate. Ia pun bersedia pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dinaikan, asalkan tak ikut diserahterimakan ke Pemda untuk di swakelolakan.

“Kami bersedia kok IPL nya dinaikkan, asalkan rasional saja. Jangan karena menurut estate merugi jadinya sampah, kebersihan dan keamanan di swakelolakan dan diserahkan pertanggungjawabannya ke pemda. Itu yang kami tidak setuju,” kata dia.

Untuk itu, jika tuntutan warga tak juga dipenuhi oleh Deltamas yang merupakan pengembang dari 16 Cluster ini, maka pihaknya mengancam dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa.

“Kalau tuntutan kita tak dipenuhi. Maka jangan salahkan kami jika warga di 16 Cluster ini akan demo dan menuntut Deltamas agar mencabut rencana swakelolakan tiga item itu,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 24/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPD Taman Sari Gelar Kerja Bakti, Ini Tujuanya
Next Article Juardi Komitmen Atasi Banjir Desa Tanjungsari

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?