Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”
Share
Sign In
Notification
Latest News
109 Hewan Qurban disalurkan Jababeka dan Tenant Kawasan Industri untuk Masyarakat Sekitar
Bisnis
Ketua PBSI Ahmad Sayuti Apresisi O2SN Tingkat Kab. Bekasi, Ini Alasannya 
Olahraga
Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025
Pemerintahan
Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan, Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting
Pemerintahan
ICI 2025: Membangun Ekosistem Investasi Infrastruktur yang Kondusif di Indonesia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”

Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”

admin Published 29/02/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Samsat Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi program baru di awal tahun 2020 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yaitu Triple Untung periode 2 Maret 2020 sampai dengan 30 April.

Triple Untung menawarkan tiga keuntungan diantaranya Bebas pokok dan denda BBNKB II dan seterusnya, Bebas denda pajak kendaraan bermotor dan Bebas tarif progresif pokok tunggakan untuk balik nama.

Kepala Admistrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Kabupaten Bekasi Rizki Firmanyah mengatakan program triple untung ini adalah lanjutan dari program sebelumnya yaitu Double Untung yang dimana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.

Baca juga: Bagi Korban Banjir Urus Surat Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Kemudahan

“Program ini kami upayakan membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata dia, Sabtu (29/2/2020).

Pihaknya mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus STNK yang berlaku lima tahun dengan mendatangi kantor Samsat.

“Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali serta kendaraan-kendaraan yang berada di Kabupaten Bekasi juga banyak yang masih menggunakan Plat Luar, ini juga bisa menjadi solusi untuk bisa balik nama, karena bea balik nama di program ini gratis,” katanya.

Diungkapkan Rizki, program Triple Untung ini merupakan kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya dan bersama sama membangun daerahnya melalui pajak kendaraan bermotor.

“Karena manfaat dari pajak diantaranya pajak kendaraan bermotor itu sangat banyak dari mulai pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, pembangunan fasilitas kesehatan jadi warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025

Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan, Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting

ICI 2025: Membangun Ekosistem Investasi Infrastruktur yang Kondusif di Indonesia

Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi

Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia

admin 29/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bapenda Optimis 2020 PAD Capai 2,3 Triliun 
Next Article HUT Jasamarga Ke-42, JJS Menanam 2000 Pohon Untuk Serapan Air

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?