Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selama PSBB Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Luncurkan Pasar Online
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selama PSBB Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Luncurkan Pasar Online

Selama PSBB Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Luncurkan Pasar Online

admin Published 16/04/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan meluncurkan pasar online (daring) untuk mempermudah masyarakat berbelanja selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk mengaksesnya, masyarakat dapat mengunjungi laman pasaronline.bekasikab.go.id.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Promosi pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti mengatakan, ada 12 yang akan beroperasi melalui online. Yakni Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, Pasar Setu, Pasar Sukatani, Pasar Serangbaru, Pasar Babelan dan Pasar Tarumajaya.

“Selain itu, Pasar Cibarusah, Pasar Kedunggede, Pasar Lemahabang dan Pasar Cikarang. Jam bukanya dari jam 4 pagi sampai dengan jam 3 sore,” kata dia, Kamis (16/4/2020).

Belanja kebutuhan pokok melalui pasar online agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah selama PSBB. Selain itu, harga-harga kebutuhan pokok juga dapat terpantau langsung.

“Juga cepat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Khususnya kebutuhan pokok,” ujarnya.

Helmi menuturkan, saat ini pemesanan hanya dapat dilakukan dengan menghubungi langsung nomor pedagang yang tertera. Setelah itu, barang akan diantar langsung oleh koordinator pasar dan pembayaran dilakukan secara tunai.

“Untuk membantu masyarakat dalam melakukan jual beli selama wabah ini, kita akan buat tiga tahap. Saat ini masih terus dalam penyempurnaan. Tujuannya dalam jangka pendek untuk membantu pedagang dalam masa PSBB. Jangka panjangnya untuk menciptakan pedagang mampu berdaya saing dengan pasar modern,” ungkapnya.

Helmi juga memastikan ketersediaan barang masih mencukupi dan harga relatif stabil. Seperti kebutuhan yang tersedia saat ini yaitu bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Ke depan kata dia, pihaknya akan melakukan penyempurnaan dari pasar online dengan meluncurkan pasar digital di Kabupaten Bekasi.

“Saat ini sifatnya hanya membantu masyarakat dan pedagang dalam masa PSBB di Kabupaten Bekasi. Ke depan akan terus ada penyempurnaan. Dari pasar online ke pasar digital yang seluruh proses dan pembayarannya dilakukan secara digital,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 16/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Tinjau Lokasi Dapur Umum di Hari Pertama PSBB
Next Article Percepat Hasil Pemeriksaan Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Alat PCR

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?