Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usung ‘Konsep Nol Limbah’ Pemkab Akan Revitalisasi Pasar Induk Cibitung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Usung ‘Konsep Nol Limbah’ Pemkab Akan Revitalisasi Pasar Induk Cibitung

Usung ‘Konsep Nol Limbah’ Pemkab Akan Revitalisasi Pasar Induk Cibitung

admin Published 24/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan segera melakukan Revitalisasi Pasar Induk Cibitung. Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dengan PT. Citra Prasasti Konsorindo yang bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (24/6/2020).

Revitalisasi Pasar Induk Cibitung nantinya akan mengusung konsep zero waste atau nol limbah dan sesuai dengan konsep pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana, pembangunan ditargetkan akan menghabiskan biaya sebesar 190 Milyar rupiah.

Konsep pasar sesuai SNI yakni meliputi sirkulasi dan pencahayaan tertata dengan baik, bersih, bisa diakses semua orang (lansia dan disabilitas), terdapat ruang laktasi, toilet bersih, pos kesehatan, pos keamanan, tempat beribadah serta sarana telekomunikasi dan informasi yang jelas.

“Ada beberapa pasar yang menjadi target, termasuk Pasar Induk Cibitung, yang menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Bekasi.

Dengan penerapan konsep bangunan hijau (green building) nantinya Pasar Induk Cibitung diharapkan dapat mengambil peran dalam pembangunan berkelanjutan. Untuk melindungi, menghemat dan mengurangi sumber daya alam dan menghasilkan bangunan yang ramah lingkungan.

“Saya mengharapkan revitalisasi ini harus betul betul menjadi lebih baik dari sekarang. Sesuai dengan tahapan, pasar-pasar di Kabupaten Bekasi dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bekasi. Dan menjadi roda kegiatan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Citra Prasasti Konsorindo, Mochammad Faisol mengatakan, sampah dan saluran drainase menjadi permasalahan utama yang akan dilakukan.

“Dalam revitalisasi nantinya, kita akan bangun, bangunan bertingkat. Lokalnya itu nanti akan dibawah, bukan diatas. Lantai 2, nantinya kita siapkan foodcourt dan parkir motor untuk bongkar muat kita tata supaya semuanya teratur,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, sistem pengolahan sampah terpadu nantinya akan diolah langsung menjadi pupuk dan dapat dimanfaatkan kembali.

“Insyallah Pasar Induk Cibitung ini akan menjadi pilot project. Semuanya tanpa ada limbah sama sekali. Nanti akan menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 24/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Beri Bantuan, Bupati Bekasi Blusukan Ke Rumah Warga di Kecamatan Setu
Next Article Pemkab Bekasi Gelar Pembinaan Kader Penanganan Stunting

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?