Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wagub Jabar Segel Galian Tanah Ilegal di Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wagub Jabar Segel Galian Tanah Ilegal di Setu

Wagub Jabar Segel Galian Tanah Ilegal di Setu

admin Published 16/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, SETU–Penggalian tanah ilegal di Kampung Ciloa, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, disegel Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Tindakan tegas tersebut dengan cara menyegel dua eskavator yang ada di lokasi dan memasang spanduk penutupan lokasi penggalian tanah yang digelar secara massif itu.

Belum sampai di situ, Pemprov Jabar secara resmi mempidanakan pelaksana proyek ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami terima laporan dari masyarakat.  Kami ke sini, kata santri, supaya ainulyakin. Ternyata benar ada galian yang tidak berizin dan berdampak merusak lingkungan. Galian ini sudah lama dan banyak,” jelas Uu didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Kamis (16/07/2020).

Berdasarkan pantauan di lokasi, galian  terjadi sudah sedalam kira-kira 7 meteran dari permukaan tanah asli. Biasanya tanah yang digali itu dijual ke proyek-proyek perumahan di wilayah Setu dan sekitarnya.

“Dari awal sebenarnya pihak pemkab dan kades yang lainnya sudah ada tindakan ataupun komunikasi untuk segera mengurus izin. Tetapi, mungkin pihak pemborong yang bandel. Seolah-olah pemerintah tidaj ada apa-apanya. Tidak ada izin pun mereka tetap melaksankan operasional,” kata dia.

Karena pihak pemborong tak kunjung menggubris dorongan pemrintah untuk mengurus izin. Dua ekskavator itu akan dijadikan barang bukti pelaporan pidana mengenai penggalian tanah tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pria yang terkenal dengan julukan ‘koboi galian’ itu menekankan dampak penggalian ilegal seperti itu tidak dirasakan sekarang, tapi akan terasa pada waktu yang datang.

“Saya minta masyarakat tolong juga amankan police line yang kami pasang. Jangan ada oknum yang memberikan peluang untuk tindakan di wilayah ini dan di kabupaten-kota di Jawa Barat lainnya,” ucap dia.

Uu juga meminta masyarakat tak gentar menghadapi intimidasi berbentuk ancaman kepada mereka. Masyarakat diminta melaporkan apabila diintimidasi oknum pelaksana proyek penggalian.

“Masyarakat jangan mau diancam. Kan ada pemerintah, laporkan saja. Ancaman pidana lebih berat lagi, apalagi ancaman sampai mati dan yang lainnya. Jangan takut. Kan ada hukum,” tegas dia. (FB)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 16/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Angkat Kearifan Lokal, MUI Kabupaten Bekasi Adakan Sayembara Desain Cover Mushaf Al-Quran Corak Batik
Next Article Kukuhkan KPAD Kabupaten Bekasi periode 2020, Ini Pesan Bupati

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?