Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana Insentif Tenaga Medis Covid RSUD Dipotong?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana Insentif Tenaga Medis Covid RSUD Dipotong?

Dana Insentif Tenaga Medis Covid RSUD Dipotong?

admin Published 19/10/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIBITUNG- Dana insentif yang diberikan untuk tenaga medis (dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan) RSUD Kabupaten Bekasi oleh Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tidak diterima secara utuh. Pihak RSUD menyangkal adanya potongan dana tersebut dan berdalih adanya tenaga medis yang tidak masuk dalam kuota penerima dana kesehatan tersebut.

Salah satu perawat di RSUD menyebutkan, dirinya menerima dana insentif sebesar Rp3 juta per bulan dari yang seharusnya menerima Rp7,5 juta. Menurutnya, setelah uang masuk ke rekening pribadinya, uang tersebut dikumpulkan dan dikembalikan kepada dirinya sebesar Rp3 juta.

“Saya menerima Rp3 juta dari uang yang masuk ke rekening saya Rp7,5 juta. Kami sudah bertaruh nyawa dalam penanganan covid, tapi honor kami malah dipotong,” ungkapnya kecewa.

Ditambahkan, potongan sebesar Rp4,5 juta tidak diketahui dipergunakan untuk apa. Potongan tersebut juga berlaku untuk tenaga medis lain seperti dokter spesialis, dokter umum dan bidan.

“Kalau kesepakatan bersama mungkin kami juga tidak masalah. Tapi potongan lebih besar dari apa yang kami terima,” keluhnya.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dr Sumarti menjelaskan, RSUD memiliki 129 perawat dan hanya 77 perawat yang mendapatkan kuota dana kesehatan tersebut. Pihaknya secara aturan tidak bisa menambahkan kuota perawat karena sudah diatur melalui Permenkes.

“Kami tidak melakukan potongan apapun, jumlah perawat yang mendapatkan dana insentif tersebut hanya 77 dari 129 perawat yang kami miliki. Penerima dana insentif tersebut juga memiliki perhitungannya, berdasarkan jam kerja, jumlah pasien dan tempat tidur. Jadi, penerima dana insentif pun belum tentu menerima uang sebesar Rp7,5 juta,” bantahnya.

Dijelaskan, perawat yang tidak menerima dana insentif memiliki kesepakatan tidak tertulis dengan perawat yang menerima dana insentif. Itu pun tidak melalui melalui manajemen RSUD. Namun RSUD sudah memberikan sosialisasi dan perhitungan, sehingga para tenaga medis tetap menerima dana tersebut sesuai dengan jumlah pasien, tempat tidur dan jam kerja.

“Manajemen tidak melakukan potongan. Tugas kami selesai setelah melakukan verifikasi tenaga medis yang menerima dana insentif tersebut. Kami memberikan perhitungan sesuai dengan petunjuk tekhnis Permenkes. Jika ada potongan, itu kesepakatan antar tenaga medis, tidak melalui manajemen,” ungkapnya.

Menurutnya, berbagi antara tenaga medis dilakukan secara sukarela dan tidak ada unsur paksaan. Kesepakatan itu dibuat dan diketahui oleh tenaga medis di RSUD Kabupaten Bekasi.

“Semua dikembalikan ke tenaga medis sesuai perhitungan yang sudah diketahui dan manajemen tidak mengkordinir. Mereka melakukan perhitungan sendiri dan kesepakatan antar tenaga medis,” tutup dr Sumarti. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 19/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 507 Pejabat Struktural Pemkab Bekasi Dilantik Secara Virtual 
Next Article Pengadaan Buldozer DLH Diduga Mark Up

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?