Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Alih Fungsi Lahan Terjadi di Cikarang Timur, Ini yang dilakukan Warganya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat
Bisnis
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Alih Fungsi Lahan Terjadi di Cikarang Timur, Ini yang dilakukan Warganya

Alih Fungsi Lahan Terjadi di Cikarang Timur, Ini yang dilakukan Warganya

admin Published 23/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Warga Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, hingga kini menahan dua truk, alat berat dan tongkang yang akan dipergunakan untuk memulai proyek ubah alih fungsi lahan di wilayah tersebut. Proyek ini diketahui dikerjakan salah satu raksasa properti nasional.

Seperti kita ketahui, warga setempat menolak alih fungsi lahan pertanian menjadi agroindustri di lahan seluas 1800 hektare di tiga desa (Pasirtanjung, Hegarmanah dan Cipayung) di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

Pantauan di lapangan, dua truk bernopol B 9799 FOB dan B 9397 QX yang ditahan warga itu memuat alat-alat pengeboran serta tersimpan di sekitar blok XII Desa Cipayung. Sedangkan tongkang dan backhoe tersimpan di sebuah gudang sekitar lokasi tersebut. Warga mengakui, alat-alat berat itu ditahan saat truk-truk tersebut melintasi wilayahnya sekitar dua minggu lalu.

“Truk-truk ini kita tahan saat mau masuk ke Blok XII. Kita sempat adu mulut sama mandornya. Kita enggak rela wilayah kita diubah jadi kawasan komersil,” ujar Ketua Umum SNIPER Indonesia Gunawan, Selasa (23/1/2018).

Terang Gunawan, yang juga Ketua Sniper, seharusnya pengerjaan alih fungsi lahan tak boleh dimulai. Karena perizinannya belum lengkap, walaupun izin lokasinya yang ditandatangani Bupati Bekasi telah dimiliki pihak pengembang. “Makanya kita tahan itu truk,” terangnya.

“Keputusan memberikan izin lokasi ini telah menciderai dan melukai perasaan masyarakat Cikarang Timur yang notabene sebagian besar warga desanya menggantungkan hidupnya sebagai petani. Sebab wilayah Cikarang Timur merupakan wilayah pertanian lahan basah irigasi teknis (sawah produktif). Jadi wajar saja ada penolakan,” sambungnya.

Sebab, tegas dia, tata ruang wilayah Cikarang Timur akan rusak karena akan terjadinya alih fungsi lahan, dari sawah menjadi lahan industri dan pemukiman (komersial bisnis). Sebab pengembang ini adalah perusahaan real estate entitas, salah satu kawasan permukiman perkotaan. “Kita akan terus tahan truk dan alat berat ini,” tegasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 23/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sanksi Tegas Bagi Anggota Fraksi Gerindra Tak Kerja di Pilgub
Next Article Terjadi Gempa di Pemkab Bekasi, PNS Berlarian

Paling Banyak Dibaca

Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan 03/11/2025
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis 03/11/2025
Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?