Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Ojol di Bekasi Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Ojol di Bekasi Dibekuk Polisi

Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Ojol di Bekasi Dibekuk Polisi

admin Published 10/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Satres Narkoba Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.

Kedua tersangka ialah Puji Raharjo alias Jojon (41), dan Sugeng Setio Hadi (33), dari tangan tersangka petugas mengamankan dua belas paket plastik putih sabu seberat 28,42 gram.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan terjadinya transaksi tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakat (Lapas).

“Kedua tersangka merupakan kurir sabu dan berprofesi sebagai ojek online,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Budi Setiadi, Selasa (10/11/2020).

Mendapatkan informasi itu, Budi memerintahkan Kanit III Usep untuk melakukan lidik dan observasi dilokasi tersebut.

Kemudian pada Jumat (6/11/2020) sekira pukul 18.00 WIB petugas berhasil mengamankan tersangka Jojon dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.”Sabu bungkus klip bening yang dililit timah roko,” ujarnya.

Kemudian petugas menginterogasi Jojon dan mendapatkan keterangan barang lainya disiman dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Serangbaru. Disana petugas menemukan sabu sebanyak 28,42 gram.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut milik R (DPO) serta D (DPO) salah satu penghuni Lapas wilayah Bekasi. Hasil pengembangan sementara, kedua tersangka merupakan kurir narkoba dan bekerja sebagai ojek one line.

“Kini kasus ini masih kita terus kembangkan untuk meringkus pemasoknya,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 10/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ‘PropertyGuru’ Anugerahi Meikarta Dua Penghargaan Bergengsi
Next Article Peringati Hari Pahlawan, Bupati Bekasi Ziarah dan Tabur Bunga di Makam KH Noer Ali

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?