Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Ingatkan para Kades Agar Kelola Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel dan Taat Azas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Ingatkan para Kades Agar Kelola Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel dan Taat Azas

Pemkab Bekasi Ingatkan para Kades Agar Kelola Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel dan Taat Azas

admin Published 09/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi agar dapat mengoptimalkan dan merealisasikan dengan baik semua anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Uju, saat membuka acara Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi tahun 2020, di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (09/11/20).

Mewakili Bupati Bekasi, dalam sambutannya, Uju berharap kegiatan workshop tersebut dapat memotivasi para kepala desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan taat azas. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan desa harus bisa dipertangungjawabkan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya juga ingin menyampaikan kepada para camat agar mengevaluasi dan memonitoring serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyalurkan 40 persen dana desa dari total alokasi Dana Desa Kabupaten Bekasi tahun 2020 sebesar Rp 257,7 milyar. Dana Desa yang telah disalurkan terutama untuk pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 berupa program padat karya tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dan program sunting.

“Anggaran Dana Desa sudah tersalurkan untuk April, Mei dan Juni sebesar Rp 600.000 per bulan, kemudian tahap kedua untuk program stunting dan bantuan langsung tunai bulan Juli, Agustus dan September 2020 sebesar Rp. 300.000 per bulan. Untuk tahap ketiga baru akan dicairkan untuk BLT Oktober, November dan Desember sebesar Rp. 300.000 per bulan,” kata Uju.

Acara workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat tersebut menghadirkan pembicara, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, Auditor Utama BPKP, Maliki Heru Santosa, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan pembicara lainnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 09/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Optimalkan Fungsi Keluarga, DPPKB Adakan Pembinaan dan Evaluasi Kader Tribina
Next Article ‘PropertyGuru’ Anugerahi Meikarta Dua Penghargaan Bergengsi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?