Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

admin Published 29/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Polres Metro Bekasi ungkap kasus perampokan yang terjadi pada sebuah Minimarket, pada Sabtu Dini hari, (26/12/2020) di Jl. MT. Haryono, Kampung Burangkeng, RT.003/007, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Selasa (29/12/2020).

Satu dari Lima pelaku, (MZ) 27 Th, Pria asal Tebet, Jakarta Selatan, berhasil di tangkap dan di amankan petugas kepolisian. Sedangkan ke empat rekan pelaku, yaitu Fernando, Agus, Toni dan Inez, berhasil lolos dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan. Mengemukakan, Kelima pelaku datang dengan berpura-pura membeli, dan langsung menodongkan sejata tajam kepada ke dua karyawan minimarket. Yaitu, Zainur dan Subhan. Keduanya lantas di giring ke lantai dua, dan di ikat dengan tambang yang telah di bawa pelaku. Salah satu pelaku, yaitu MZ berpura-pura sebagai kasir minimarket, dengan menggunakan seragam Minimarket.

Aksi pelaku di ketahui, ketika dua orang pengunjung, yang hendak berbelanja, curiga ketika melihat rokok yang berserakan dan petugas yang tidak menggunakan ID Card,

“Warga yang curiga, segera menghubungi polisi dan menangkap pelaku, sedangkan ke empat pelaku berhasil meloloskan diri, kita sudah ketahui ke empat pelaku, dan dalam sedang pengejaran,” ujar kapolres.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah senjata tajam, 3 Telepon Genggam, dan satu unit kendaraan Minibus yang di gunakan Pelaku. Serta puluhan Slop Rokok yang gagal di bawa kabur pelaku. Atas kejadian tersebut, Mz di acam dengan pasal 365 ayat 1, dengan ancaman penjara 5 tahun. (Son)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 29/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Memasuki Akhir Tahun, Meikarta Membuka ‘Meikarta Owers Club’ dan Show Unit Baru di Distrik 2
Next Article Di Akhir 2020, Meikarta District 1 Sudah ‘Handover’ 2000 Unit dan Sabet ‘Awards Asia Property Awards’

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?