Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT – Aksi tematik yang dilakukan Polsek Cikarang Barat dengan cara membagikan masker kepada para penumpang dan pengemudi bus yang berada di Pool Sinar Jaya di jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Minggu (/31/01/21). Aksi tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya memimpin langsung giat tematik tersebut, dengan membagikan masker secara gratis kepada pada penumpang yang hendak pulang ke kampung halamannya dan juga para sopir bus sinar jaya serta para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda Metro Jaya dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan secara serentak dan masif di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Akta.
Selain memberikan dan membagikan masker secara gratis, petugas juga melakukan edukasi kepada para penumpang dan sopir juga mengguna jalan, agar selalu dan tidak kendor untuk menggunakan masker dengan tujuan untuk menekan wabah Covid-19 di tempat tersebut.
“hari ini seluruh Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, serentak melakukan giat tematik dengan memberikan dan membagikan masker secara gratis salah satunya kepada para penumpang dan sopir bus di pul sinar jaya yang berada di jalan raya infeksi kali malang,” terangnya.
“Selain itu juga kami memberikan edukasi dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu dan tidak kendor untuk menggunakan masker, juga selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” sambung Akta Wijaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Tematik Membagikan masker pada lokasi lokasi kegiatan masyarakat dan juga sekaligus memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam melakukan aktifitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat di pool sinar jaya sedikitnya 15 anggota yang diterjunkan.
“Selain itu juga di berikan himbauan kepada masyarakat diantarnya,dalam melaksanakan aktifitas agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interaksi dan Menjauhi kerumunan,” tandes Akta Wijaya. (FB)