Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik

Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik

admin Published 29/01/2018
Share
3 Min Read

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapatkan peningkatan  kenaikan nilai dalam pengelolaan Kinerja  Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2017 dari Kemenpan RB Republik Indonesia, kenaikan ini diperoleh sebagaimana hasil evaluasi yang dilakukan  Kemenpan RB RI dengan  tim evaluator dari Inspektorat Provinsi jawa barat pada bulan oktober tahun 2017.

Dimana sebelumnya akuntabilutas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2015 mendapatkan nilai 52,11 dan pada tahun 2016 mendapatkan nilai 50,29  atau setara dengan predikat ‘CC’.

Dan untuk tahun 2017  hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemkab Bekasi meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan  capaian nilai SAKIP tahun 2015 dan 2016, yang pada tahun 2017 ini nilai SAKIP Pemkab Bekasi  memperoleh nilai 61,79 dengan predikat Baik (B). Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dibandingkan  dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil  Sudah menunjukan kinerja yang baik.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah mengatakan, dirinya sebagai kepala daerah mengucapkan rasa syukur atas capaian yang sudah dicapai para aparatur sipil negara (ASN) yang telah berjuang. Sehingga memperoleh kenaikan nilai dalam penilaian SAKIP Tahun 2017 dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan  tim evaluator Inspektorat tingkat Provinsi Jabar.

Pemberian nilai dan penyerahan hasil LHE Sakip yang langsung diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Asman Abnur ini, Neneng berharap serta mengajak seluruh para perencana di masing – masing Organisai Perangkat Daerah (OPD) perlu bekerja lebih keras lagi supaya pada tahun depan bisa lebih baik lagi.

”Penilaian tersebut merupakan sebagai tolak ukur kami dalam pelaksanaan organisasi dan mengelola pemerintah daerah tingkat madya, yang manfaatnya sebagai pelayanan public yang good government sebagaimana yang menjadi suatu program Kemenpan RB,”ujarnya.

Kegiatan pengumuman serta penyerahan Laporan Hasil  Evaluasi (LHE) Sakip yang dihelat di Kepulauan, Kota Batam Provinsi Riau ini, Neneng berkeinginan adanya semangat para pemangku jabatan seluruh OPD Pemkab Bekasi, bisa bekerja secara kebersamaan dengan hati yang tulus demi satu tujuan untuk kepentingan public.

”Kami berharap seluruh OPD semakin erat dan antara liding sector atau antar sektoral supaya bisa bekerjasa secara sinergitas. Jadi terbangunnya suatu system organisasi yang baik dengan memiliki satu tujuan untuk kepentingan masyarakat, sebagamana fungsingnya. (*)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 29/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jembatan Jatiwaringin Resmi Digunakan Warga Kota Bekasi dan DKI Jakarta
Next Article Forkompinda Beserta Ormas dan LSM Se-Kab. Bekasi Adakan Silaturahmi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?