Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

admin Published 09/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SERANGBARU–Stauan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa  (TMMD) Kodim 0509/Kab Bekasi melakukan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Penyuluhan narkotika tersebut dilaksanakan, Senin (8/3/2021) di Kantor Desa Kertarahayu. Dan  pemberian materi tentang Bahaya Narkoba bagi masyarakat itu merupakan pelaksanaan giat Non Fisik TMMD 110.

Susilo Budianto dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi merupakan narasumber dalam penyampaian materi tentang pelaksanaan kegiatan pencegahan Narkotika kepada masyarakat Desa Kertarahayu.

Sebanyak 76 orang warga Desa Kertarahayu ikut menjadi peserta sosialisasi pencegahan narkotika. Karena banyaknya peserta, tim TMMD 110 membagi peserta menjadi dua gelombang. Dan terlihat warga sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi.

Susilo Budianto dalam pemberian materi mengungkapkan, bahwa narkotika merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan adiktif. Sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.

Dikatakan Susilo, untuk itu, jangan sekalipun mencoba barang haram tersebut, sebab akan kecanduan. Jenis narkotika ada berbagai macam, termasuk ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.

“Kita wajib mengetahuinya, sebelum kita tau kenapa narkotika itu terlarang. Semoga seluruh masyarakat Desa Kertarahayu ini jangan sampai terjerumus dan penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya. (fb)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 09/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sat Narkoba Polrestro Bekasi Amankan 12 Kg Sabu dan 3750 Ekstasi
Next Article Kades Kertarahayu  Cek  Lokasi Pembangunan Puskesmas Dan Jalan di TMMD Ke110

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?