Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

admin Published 05/02/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Menanggapi keluhan adanya penjegalan pekerjaan pipanisasi PDAM yang merupakan aspirasi warga di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan oleh pihak PJT  dengan alasan belum mengurus izin SPPL, sehingga dikeluarkan surat penghentian pekerjaan oleh PJT II, disesalkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha. Pasalnya, itu menghambat kepentingan rakyat untuk mendapatkan suplay air bersih.

Anggota Dewan yang juga Sekretaris Komisi I ini langsung angkat bicara, dia menyampaikan tidak boleh ada yang menghalang-halangi pengerjaan yang memang untuk kepentingan masyarakat siapapun itu dan dalam bentuk apapun alasannya.

“Siapa yang menghalangi hajat rakyat banyak, tidak boleh kita dibiarkan, itu aspirasi rakyat dan memang rakyat juga membutuhkan ketersediaan air bersih saat ini,” tegas Muhtadi yang juga Anggota Dewan dari Dapil IV.

Sebelumnya: Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat

Lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), PJT tidak boleh bergaya seperti “Demang” seperti dizaman Belanda. “Saya ini asli diberanakin di Kp. Ujungharapan jadi saya tahu persis, itu lahan PJT di Kelurahan Bahagia dan Kebalen tidak sama sekali mereka rawat. Selama bertahun tahun PJT mambiarkan lahannya didirikan bangunan liar, itu adalah fakta yang sedikitpun mereka tidak bisa membantahnya,” bebernya.

Bangunan liar dilahan PJT selama ini mereka biarkan, Komisi 1 yang telah mendesak Satpol PP agar menertibkannya selama ini. “Itukan awalnya dari kita (Komisi I) yang meminta menertibkan bangli, sekarang Alhamdulillah sudah ditertibkan. Jadi kalau ujug-ujug saat ini PJT sok-sok mo menghentikan pekerjaan pipanisasi PDAM patut dicurigai secara seksama, Ada apa?,” kata dia.

“Komisi I akan melayangkan surat panggilan ke pihak PJT agar ketahuan benang merahnya, siapa yang jadi Demang di Kampung Macan. Saya pingin ketemu lagi dengan orang PJT yang dulu diundang paska bangli ditertibkan,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 05/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat
Next Article Kapolsek dan Camat Tarumajaya Bakal Dirikan Posko Banjir

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?