Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

admin Published 10/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU–Hari ke delapan TMMD ke 110, Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi kembali gelar giat non fisik. Bertempat di Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu kegiatan penyuluhan dari BNK Kabupaten Bekasi tentang Bahaya Narkoba.

Pada hari sebelumnya, pelaksanaan penyuluhan sedangkan kali ini dilakukan sesi tanya jawab antara Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Susilo Budianto dengan masyarakat yang menghadiri giat penyuluhan tersebut.

“Dalam kesempatan sekarang banyak pertanyaan dari masyarakat tentang minimnya pengetahuan masyarakat akan narkoba itu sendiri, dan bagaimana bahanya bagi masyarakat serta tentang cara pencegahannya,” ujar Susilo, mengulang pertanyaan masyarakat.

Sedangkan salah satu warga yang hadir yang juga Ketua RT 06 Desa Kertarahayu Asep menanyakan tentang Bagaimana Seandainya salah satu dari warganya ada yang menjadi korban dari Narkoba tersebut, kemanakah harus melaporkannya.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung Susilo, bahwa jika sudah terjadi hal tersebut dan mengakibatkan korban harus segera dibawa ke Rumah Sakit khusus Penanganan Narkoba, dan setelah itu baru buat laporkan kepada pihak yang berwajib untuk menangani permasalahan tersebut.

“Tetapi jika terjadi transaksi Narkoba di Desa ini segera laporkan kepada Bimaspol dan Babinsa untuk dilaporkan selanjutnya ke BNK Kab. Bekasi agar segera dilakukan tindakan Penangkapan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 10/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dari Rumah Saja Konsumen Bisa Akses Lihat Show Unit Meikarta Hingga Lakukan Pembelian 
Next Article Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sat Resnarkoba Dapat Penghargaan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?