Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 
Share
Sign In
Notification
Latest News
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

admin Published 10/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU–Hari ke delapan TMMD ke 110, Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi kembali gelar giat non fisik. Bertempat di Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu kegiatan penyuluhan dari BNK Kabupaten Bekasi tentang Bahaya Narkoba.

Pada hari sebelumnya, pelaksanaan penyuluhan sedangkan kali ini dilakukan sesi tanya jawab antara Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Susilo Budianto dengan masyarakat yang menghadiri giat penyuluhan tersebut.

“Dalam kesempatan sekarang banyak pertanyaan dari masyarakat tentang minimnya pengetahuan masyarakat akan narkoba itu sendiri, dan bagaimana bahanya bagi masyarakat serta tentang cara pencegahannya,” ujar Susilo, mengulang pertanyaan masyarakat.

Sedangkan salah satu warga yang hadir yang juga Ketua RT 06 Desa Kertarahayu Asep menanyakan tentang Bagaimana Seandainya salah satu dari warganya ada yang menjadi korban dari Narkoba tersebut, kemanakah harus melaporkannya.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung Susilo, bahwa jika sudah terjadi hal tersebut dan mengakibatkan korban harus segera dibawa ke Rumah Sakit khusus Penanganan Narkoba, dan setelah itu baru buat laporkan kepada pihak yang berwajib untuk menangani permasalahan tersebut.

“Tetapi jika terjadi transaksi Narkoba di Desa ini segera laporkan kepada Bimaspol dan Babinsa untuk dilaporkan selanjutnya ke BNK Kab. Bekasi agar segera dilakukan tindakan Penangkapan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

admin 10/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dari Rumah Saja Konsumen Bisa Akses Lihat Show Unit Meikarta Hingga Lakukan Pembelian 
Next Article Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sat Resnarkoba Dapat Penghargaan

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?