Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Isu soal penunjukkan Agus Nur Hermawan yang kini masih menjabat Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi versi Kongres Luar Biasa (KLB) mengagetkan sejumlah pihak, Senin (16/3/2021).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi Versi KLB, Agus Nur Hermawan mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah untuk menjabat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi.
“Ia ini saya diperintahkan untuk ke Jakarta karena saya ditunjuk sebagai Ketua DPC Demokrat (Versi KLB), saya ditunjuk kabarnya dari Jakarta dan untuk pengurusan saya belum tahu,” kata dia, saat dihubungi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli enggan berkomentar banyak kaitan hal tersebut. Menurutnya, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara hingga kini belum diakui pemerintah.
“Itu mah silahkan saja, cuman yang jadi pertanyaan kita apakah Demokrat versi Moeldoko sudah disahkan Kemenkumham atau belum, kalau kita nunggu saja siapa yang diakui pemerintah dan negara karena semua ada aturannya,” kata dia.
Ia menambahkan, untuk menduduki jabatan pimpinan partai politik di daerah tidak bisa sembarangan, ada mekanisme yang harus ditempuh. Apalagi, yang bersangkutan bukanlah kader dari Partai Demokrat.
“Memang bisa sembarangan jadi Ketua DPC, ambil dari mana aja. Apalagi dia masih berpakaian partai lain, dia kan Hanura. Tapi terlepas dari itu bagi saya umur saja ada batesannya apalagi jabatan. Jadi saya mah anggapnya biasa-biasa aja, santai aja semua kan ada prosesnya,” pungkasnya. (FB)