Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

admin Published 28/04/2021
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kalijaya Dede.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Soal izin yang belum di kantongi pengelola sampah industri PT. Xaviera Global Synergy yang beralamat di Jalan Fatahillah No.54 Kp. Ketapang RT/RW 001/002, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat mendapat tanggapan dari Kepala Desa Setempat.

Dede Kepala Desa Kalijaya mengatakan bahwa atas khwatirannay atas dampak lingkungan dari pengelolaan limbah PT. Fajar Surya Wisesa  (Fajar Paper) yang dikelola oleh pihak PT. Xaviera Global Synergy diwilayahnya.

Baca juga: PT. Xaviera Global Synergy Diduga Belum Kantongi Izin

“Ada ke khawatiran soal dampaknya nanati. Khwatiran juga pasti warga mengakuinya atas pencemaran yang akan terjadi bukn cuman dalam waktu dekat, tapi juga waktu yang akan datang,” kata dia, Rabu (28/4/2021).

Terkait perizinan yang belum dikantongi PT. Xaviera Global Synergy, Dede menambahkan bahwa pihak Desa Kalijaya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi Desa Kalijaya akan bersurat ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Insyaa Allah akan kita surati Komisi 1 Tentang Perizinannya dan Komisi III tentang Lingkungan sedangkan untuk pencemarannya Desa Kalijaya sudah disampaikan ke Komisi 3 dan Dinas Lingkungan Hidup,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 28/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wujudkan Kota Dengan Standar Keamanan Baik, Meikarta dan BPBD Lakukan Simulasi Bencana
Next Article Disbudpora Gelar Seleksi Gita Bahana Tingkat SLTA se-Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?