Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan
Share
Sign In
Notification
Latest News
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan
Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara
Pemerintahan
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan
Nusron Wahid: Percepat Validasi Tanah, Perkuat SDM, Tingkatkan Layanan Publik
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

admin Published 28/04/2021
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kalijaya Dede.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Soal izin yang belum di kantongi pengelola sampah industri PT. Xaviera Global Synergy yang beralamat di Jalan Fatahillah No.54 Kp. Ketapang RT/RW 001/002, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat mendapat tanggapan dari Kepala Desa Setempat.

Dede Kepala Desa Kalijaya mengatakan bahwa atas khwatirannay atas dampak lingkungan dari pengelolaan limbah PT. Fajar Surya Wisesa  (Fajar Paper) yang dikelola oleh pihak PT. Xaviera Global Synergy diwilayahnya.

Baca juga: PT. Xaviera Global Synergy Diduga Belum Kantongi Izin

“Ada ke khawatiran soal dampaknya nanati. Khwatiran juga pasti warga mengakuinya atas pencemaran yang akan terjadi bukn cuman dalam waktu dekat, tapi juga waktu yang akan datang,” kata dia, Rabu (28/4/2021).

Terkait perizinan yang belum dikantongi PT. Xaviera Global Synergy, Dede menambahkan bahwa pihak Desa Kalijaya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi Desa Kalijaya akan bersurat ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Insyaa Allah akan kita surati Komisi 1 Tentang Perizinannya dan Komisi III tentang Lingkungan sedangkan untuk pencemarannya Desa Kalijaya sudah disampaikan ke Komisi 3 dan Dinas Lingkungan Hidup,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025

Nusron Wahid: Percepat Validasi Tanah, Perkuat SDM, Tingkatkan Layanan Publik

Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Dorong Penyelesaian Masalah Agraria di Sulawesi Tenggara

DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda

admin 28/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wujudkan Kota Dengan Standar Keamanan Baik, Meikarta dan BPBD Lakukan Simulasi Bencana
Next Article Disbudpora Gelar Seleksi Gita Bahana Tingkat SLTA se-Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta 
Pemerintahan 10/05/2025
Menteri Nusron Siap Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul
Pemerintahan 10/05/2025
Wamen Ossy Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta
Pemerintahan 10/05/2025
Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025
Pemerintahan 10/05/2025
Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Pemerintahan 14/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?